JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja berharap praktik politik uang bisa hilang dari pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan di Indonesia.
Akan tetapi, Bagja menyadari bahwa untuk menghilangkan politik uang dibutuhkan proses yang sangat panjang.
"Kami harapkan praktik ini bisa menurun, hilang. Ya prosesnya akan sangat panjang sekali. Tapi menurun, kita harapkan bisa menurun di tahun 2024 mendatang," ujar Bagja saat ditemui di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Bagja mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 70-an kasus politik uang yang ditemukan Bawaslu.
Ia kemudian mengakui bahwa praktik politik uang itu nyata. Akan tetapi, bisa saja calon tertentu dalam pemilu itu tidak tahu bahwa pendukungnya menerapkan praktik politik uang.
"Biasanya di lapangan terjadi," katanya.
Kemudian, Bagja mengatakan, ada juga calon yang memanfaatkan fasilitas negara demi kepentingan politiknya.
Ia mengungkapkan, di pilkada, ada calon yang menggunakan uang untuk pembangunan desa, tapi malah dipakai untuk politik praktisnya.
"Ini concern Pak Jokowi dan juga Bawaslu ke depan. Sehingga, kemudian Bawaslu bisa menindaklanjuti yang terjadi di lapangan," ujar Bagja.
Baca juga: Perludem: Potensi Politik Uang di Pemilu 2024 Terlihat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa praktik politik uang dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) masih ada hingga saat ini.
Oleh karenanya, Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melibatkan masyarakat untuk mencegah politik uang.
"Kalau ada yang bilang enggak ada, saya tiap hari di lapangan. Saya pernah ikut pilkada, pemilihan wali kota dua kali, pemilihan gubernur dua kali karena dua ronde, pemilihan presiden dua kali. Jadi, kalau ada yang membantah tidak ada (politik uang), saya akan sampaikan apa adanya, (masih) ada," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Bawaslu untuk Pemilu 2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).
"Itu tugas Bawaslu. Aturannya sudah diperketat, tapi praktiknya tetap ada. Yang terkena sanksi juga sedikit. Ini nih ada gap. Libatkan masyarakat untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang, karena jika dibiarkan berlama-lama, ini akan mengganggu demokrasi kita, demokrasi Indonesia," katanya lagi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat salah satunya bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan politik agar warga bisa membantu mengawasi praktik politik uang.
"Libatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Gencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas, yang berkualitas," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Saya Sampaikan Apa Adanya, Politik Uang Masih Ada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.