Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Tak Ada Bukti Kecurangan KPU dalam Meloloskan Partai Tertentu

Kompas.com - 20/12/2022, 12:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat daerah untuk menelusuri dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, Bawaslu tidak menemukan bukti terkait dugaan kecurangan KPU itu.

"Jemput bola kan Bawaslu tingkat daerah, ada enggak sih perintah itu? Buktinya apa? Katanya ada WA (pesan WhatsApp) yang beredar, mana WA-nya? Kan tidak ada," ujar Bagja saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Komisi II DPR Bakal Panggil KPU soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pesan WA itu datang dari KPU pusat kepada KPU daerah untuk meloloskan partai tertentu.

Sementara itu, menurut dia, Bawaslu di tingkat daerah juga tidak menerima laporan terkait dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Dia menegaskan, tidak ada laporan yang masuk terkait hal tersebut.

"Belum ada laporan dan juga kami tanya ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan, Bawaslu tingkat daerah," kata dia.

Walau begitu, Bagja meminta agar KPU membuka permasalahan tersebut supaya menjadi terang.

"Terutama karena tidak diberitahukan obyek pengawasan. Obtek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke teman-teman KPU untuk membuka hal tersebut," ujar Bagja.

Sebelumnya, KPU RI dituding meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan memanipulasi data.

Baca juga: Temuan Dugaan Kecurangan Pemilu, Anggota DPR: Perkara Serius, Bongkar!

Kuasa Hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat, yang menyampaikan somasi kepada KPU RI pada Selasa lalu, mengatakan bahwa kecurangan ini diduga dilakukan oleh anggota dan pejabat KPU RI, serta anggota dan pejabat KPU provinsi, kabupaten, kota.

Ibnu menyebut, kecurangan yang dilakukan berupa praktik mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dan mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) untuk ketiga parpol tersebut.

Padahal sebelumnya, berdasarkan laporan yang dia terima dari kliennya, parpol tersebut tidak memenuhi syarat. Ketiganya juga merupakan partai baru yang belum memiliki kursi di DPR RI.


Beberapa klien yang merupakan komisioner dan pegawai teknis KPU daerah yang tidak ingin terlibat praktik kecurangan juga melaporkan adanya intimidasi dari pihak-pihak terkait.

"Berdasarkan cerita dari teman teman adanya sebuah dugaan intimidasi dari KPU pusat kepada teman-teman di daerah kepada KPU di provinsi maupun daerah untuk melakukan hal itu," kata Ibnu, Selasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com