Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2022, 12:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Dodi W Leonard Silalahi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dodi akan diperiksa terkait dugaan suap kasasi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: KPK Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Selain Dodi, penyidik KPK juga memanggil dua cleaning service ruangan Sudrajad Dimyati bernama Fauzi dan Aji Wijayanto.

Kemudian, seorang wiraswasta bernama Riris Riska Diana dan staf honorer Mahkamah Agung bernama Ahmad Fauzi.

Ali belum membeberkan lebih lanjut keterkaitan Jaksa Fungsional hingga cleaning service itu dengan perkara dugaan suap Sudrajad Dimyati.

Hingga saat ini, KPK terus melakukan penyidikan. Perkara suap di MA ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim yustisial, PNS di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: KY Sudah Lakukan Proses Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh Masih Tunggu Waktu

KPK kemudian mengumumkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan perkara kasasi perdata KSP Intidana.

Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Hakim Agung lainnya, Gazalba Saleh. Ia merupakan hakim agung yang mengadili perkara kasasi pidana KSP Intidana.

Terbaru, KPK menetapkan Hakim Yustisial MA, Edy Wibowo sebagai tersangka. Namun, Edy terjerat dalam perkara yang berbeda. Ia diduga menerima suap Rp 3,7 miliar terkait kasasi perdata Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Adapun tersangka lainnya adalah, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada pidana bernama Prasetio Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh. Kemudian, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.

Baca juga: Cerita Ketua MA Langsung Telepon Sudrajad Dimyati Usai Ditetapkan sebagai Tersangka KPK

Sebelum ketiga orang itu sebagai pelaku, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Ditemui awak media di KPK, Yosep Parera mengaku dimintai uang sebesar sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat, 220.000 dollar Singapura, dan 202.000 dollar Singapura oleh Desy.

Uang tersebut dimintakan terkait tiga perkara KSP Intidana di MA, yakni kasasi perdata, kasasi pidana, dan Peninjauan Kembali (PK).

Baca juga: Ketua MA Mutasi 17 Staf dan Panitera Pengganti Usai Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Ada 3 saya lupa ya, tanya pada penyidik ya. 100.000 dollar AS, kemudian 220 (ribu dollar Singapura), kemudian yang terakhir 202 (ribu dollar Singapura),” kata Yosep saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/12/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demokrat yang Gaungkan Perubahan, tapi Gabung ke Koalisi yang Lanjutkan Kerja Jokowi...

Demokrat yang Gaungkan Perubahan, tapi Gabung ke Koalisi yang Lanjutkan Kerja Jokowi...

Nasional
Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

Nasional
Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

Nasional
Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Nasional
Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Nasional
Fenomena 'Bercyandya': Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Fenomena "Bercyandya": Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Nasional
Minta Pembangunan Infrastruktur IKN Dipercepat, Jokowi: Kita Dikejar Investor

Minta Pembangunan Infrastruktur IKN Dipercepat, Jokowi: Kita Dikejar Investor

Nasional
Pilkada 2024 Dipercepat, Ide 'Coba-coba' Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Pilkada 2024 Dipercepat, Ide "Coba-coba" Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Nasional
Hari Kedua di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Kantor Presiden

Hari Kedua di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Kantor Presiden

Nasional
Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Nasional
Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Nasional
BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

Nasional
BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

Nasional
Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Nasional
Jokowi Pegang 'Rahasia Dapur' Parpol, BRIN: Menciptakan 'Politic of Fear'

Jokowi Pegang "Rahasia Dapur" Parpol, BRIN: Menciptakan "Politic of Fear"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com