Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2022, 11:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan memperlihatkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E membawa senjata laras panjang saat tiba dari perjalanan Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.

Rekaman tersebut diputar dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Soal Pesan WhatsApp ke Bharada E, Ferdy Sambo: Jelas Tidak Ada Doktrin dan Ancaman

Saat itu, saksi ahli dari digital forensik Mabes Polri Heri Priyanto memutar isi rekaman CCTV di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Dari rekaman CCTV itu, terlihat Putri Candrawathi tiba di rumah tersebut dengan Kuat Ma'ruf dan Susi yang berada di belakangnnya.

Kemudian, terlihat Yosua datang membawa tas ransel berwarna hitam dengan pakaian kaos putih dan celana jeans berwarna biru.

Tak lama setelah Yosua keluar kembali, Richard masuk dengan membawa barang yang diidentifikasi sebagai senjata laras panjang.

"Bisa diidentifikasi apa yang dibawa (oleh Richard) itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Senjata laras panjang," ujar saksi Heri.

Baca juga: Beda Pengakuan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer, Mulai dari Amunisi hingga Penembakan Yosua

Kemudian pemutaran video dilanjutkan untuk mengidentifikasi kembali kegiatan para terdakwa setelah tiba dari perjalanan Magelang menuju Jakarta.

Adapun dalam persidangan tidak diperkenankan mengambil gambar sehingga tampilan CCTV tidak bisa diperlihatkan langsung ke publik.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca juga: Ahli Kriminologi Heran Ferdy Sambo Tak Minta Istrinya Visum meski Tahu Ada Pelecehan Seksual

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Jemaah Haji Wajib Tahu, Merokok di Sembarang Tempat di Madinah Didenda Rp 800.000

Jemaah Haji Wajib Tahu, Merokok di Sembarang Tempat di Madinah Didenda Rp 800.000

Nasional
Membatasi Gairah Berkuasa yang Berlebihan

Membatasi Gairah Berkuasa yang Berlebihan

Nasional
Profil Nurul Ghufron, Inisiator Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK yang Dikabulkan MK

Profil Nurul Ghufron, Inisiator Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK yang Dikabulkan MK

Nasional
26 Jemaah Haji Dirawat di Madinah, Didominasi Sakit Jantung, Paru, dan Demensia

26 Jemaah Haji Dirawat di Madinah, Didominasi Sakit Jantung, Paru, dan Demensia

Nasional
Gerindra Keberatan Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Dinilai Bakal Problematik

Gerindra Keberatan Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Dinilai Bakal Problematik

Nasional
Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Ganjar: Sebentar Lagi Ada Beberapa Partai Lain yang Bergabung

Ganjar: Sebentar Lagi Ada Beberapa Partai Lain yang Bergabung

Nasional
Ganjar Minta Relawan Jaga Sopan Santun dan Tata Krama Saat Suarakan Dukungan

Ganjar Minta Relawan Jaga Sopan Santun dan Tata Krama Saat Suarakan Dukungan

Nasional
Polisi Imbau Penonton Tertib dan Jangan Berdesakan dalam Konser Suga BTS Agust D Tour in Jakarta di ICE BSD Day 2

Polisi Imbau Penonton Tertib dan Jangan Berdesakan dalam Konser Suga BTS Agust D Tour in Jakarta di ICE BSD Day 2

Nasional
Pesan Ganjar ke Relawan: Kalau Ada yang Fitnah Kita Doakan Saja

Pesan Ganjar ke Relawan: Kalau Ada yang Fitnah Kita Doakan Saja

Nasional
Ganjar: Generasi Z Ingin Didengar untuk Menentukan Program Pemerintah

Ganjar: Generasi Z Ingin Didengar untuk Menentukan Program Pemerintah

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji yang Wafat Berasal dari Demak, Dimakamkan di Al Baqi Madinah

Kemenag: Jemaah Haji yang Wafat Berasal dari Demak, Dimakamkan di Al Baqi Madinah

Nasional
Organisasi Sayap PPP Dorong Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, Asal dengan Catatan

Organisasi Sayap PPP Dorong Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, Asal dengan Catatan

Nasional
PDI-P Banten Kalah Saat Pilpres 2019, Ganjar: Banteng Tidak Cengeng, Kalah Bangkit Lagi

PDI-P Banten Kalah Saat Pilpres 2019, Ganjar: Banteng Tidak Cengeng, Kalah Bangkit Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com