Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Ahli Forensik Ungkap Luka Tembak pada Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 19/12/2022, 12:18 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karouw mengungkapkan bahwa ada sebanyak tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Farah saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Ketika saudara melakukan pemeriksaan jenazah atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat metode apa yang anda lakukan saat itu?” tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Lima orang saksi ahli disumpah saat sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Lima orang saksi ahli disumpah saat sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: JPU Hadirkan 5 Orang Saksi Ahli di Sidang Pembunuhan Brigadir J

“Kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dari pihak penyidik yaitu pemeriksaan luar jenazah dan pemeriksaan dalam atau otopsi,” jelas Farah.

“Pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, spesifiknya apa yang anda temukan?” tanya Jaksa lagi.

Atas pertanyaan itu, Farah lantas menjelaskan bahwa pada pemeriksaan luar ditemukan adanya satu jenazah laki-laki yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih dalam kondisi berlumuran darah.

Jenazah itu, kata dia, juga mengenakan celana panjang model jeans berwarna biru.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi ahli saat sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi ahli saat sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

“Setelah kami bersihkan jenazahnya kami menemukan ada beberapa luka yang kami simpulkan sebagai luka tembak,” papar Farah.

“Luka tembak? Luka tembak masuk apa luka tembak keluar?” tanya Jaksa.

Farah pun menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambaran luka yang ada pada tubuh jenazah Brigadi J terdapat luka tembak masuk dan ada luka tembak keluar.

“Boleh ahli jelaskan berapa luka tembak masuk yang ahli temukan?” timpal Jaksa.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi ahli saat sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi ahli saat sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

“Yang saya temukan pada saat pemeriksaan, kami temukan adanya 7 masuk beserta 6 buah luka tembak keluar,” kata Farah.

Jaksa pun meminta Ahli untuk menjelaskan lebih spesifik tujuh luka masuk yang ada di tubuh Brigadir Yosua sebagaimana hasil pemeriksaan.

“Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan,” papar Farah.

“Kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk,” terang dia.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (kiri ke kanan) menjalani sidang  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (kiri ke kanan) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli.

Baca juga: Ahli Kriminologi Yakini Tindakan Ferdy Sambo CS Merupakan Pembunuhan Berencana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com