Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2022, 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada awal Desember 2022 ini mengungkap mayoritas responden menilai hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi belum maksimal.

Melansir Kompas.id, Senin (19/12/2022), lebih dari 80 persen responden menyatakan hukuman koruptor belum setimpal dengan perbuatan mereka.

Kemudian bagi sepertiga responden lainnya menilai, kejahatan korupsi layak diganjar hukuman maksimal, seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Litbang Kompas: Publik Tak Setuju Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

Lalu sekitar sepertiga lainnya berharap hukuman keras lain, seperti agar pemerintah  memiskinkan atau menyita harta pelaku korupsi.

Selain itu, beberapa hukuman lain yang dirasa sepadan oleh publik adalah hukuman sosial dan penghapusan hak politik.

Survei Litbang Kompas juga mencatat adanya 90,9 persen responden yang tidak setuju jika bekas terpidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif di pemilihan umum (pemilu).

Alasannya, ada kekhawatiran mereka akan mengulangi perbuatannya (37,1 persen). Mereka menganggap, lembaga legislatif rentan praktik terjadinya korupsi.

Baca juga: PAN Tak Percaya Elektabilitasnya Hanya 1 Persen, Sebut Lembaga Survei Harus Tobat

Sepertiga bagian dari kelompok responden yang menolak juga beralasan, semestinya mereka yang sudah pernah terlibat kasus korupsi tidak layak lagi dipercaya mengemban amanah rakyat yang direbut melalui pemilu.

Sementara itu, kelompok responden yang menyatakan setuju bekas terpidana korupsi bisa kembali menjadi calon anggota legislatif setelah masa jeda lima tahun beralasan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua.

Mereka juga beralasan menghormati hak politik setiap orang untuk dipilih di pemilu.

Sebagian dari kelompok responden yang setuju ini juga menjadikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi masa jeda lima tahun setelah bebas ini sebagai bukti sudah ada upaya membatasi hak politik tanpa menghilangkan hak politik itu.

Baca juga: Survei Poltracking, Elektabilitas Prabowo di Jateng Stagnan pada Peringkat Dua

Meski demikian, terbukanya peluang bekas terpidana korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif juga dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Jajak pendapat merekam, 84,4 persen responden menilai masih terbukanya peluang bekas terpidana, termasuk mantan napi korupsi untuk menjadi kontestan di pemilu, merupakan ancaman besar bagi demokrasi.

Kekhawatiran ini tentu tidak berlebihan mengingat potret situasi demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan data The Economist pada 2021, dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, demokrasi Indonesia berada di peringkat ke-52 dengan skor indeks di angka 6,71 poin dari skala 0-10.

Dengan skor itu, kualitas demokrasi Indonesia di bawah negara tetangga, seperti Malaysia di peringkat ke-39 dan Timor Leste di peringkat ke-43.

Baca juga: Survei Poltracking: Anies-Ganjar Relatif Imbang di Pulau Jawa

Survei dilaksanakan melalui telepon pada 6-8 Desember 2022. Ada sebanyak 502 responden dari 34 provinsi yang berhasil diwawancarai.

Pengambilan sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi.

Adapun tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian lebih kurang 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel secara acak sederhana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aldi Taher dan Alienasi Politik

Aldi Taher dan Alienasi Politik

Nasional
AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

Nasional
Geopolitik ASEAN Menjadi Kawasan Damai dan Sejahtera

Geopolitik ASEAN Menjadi Kawasan Damai dan Sejahtera

Nasional
Elektabilitas Anies Terus Turun hingga Buat Demokrat Gelisah, Benarkah?

Elektabilitas Anies Terus Turun hingga Buat Demokrat Gelisah, Benarkah?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jabat Tangan Jokowi dan Ganjar | Beda Suara di Koalisi Anies soal Deklarasi Cawapres

[POPULER NASIONAL] Jabat Tangan Jokowi dan Ganjar | Beda Suara di Koalisi Anies soal Deklarasi Cawapres

Nasional
Tanggal 9 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal PAN 'Ngotot' Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Pengamat: Ada Hubungan Spesial

Soal PAN "Ngotot" Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Pengamat: Ada Hubungan Spesial

Nasional
Bappenas Sebut Presiden Tak Bisa Serta Merta Disalahkan bila Target Pembangunan Nasional Tak Tercapai

Bappenas Sebut Presiden Tak Bisa Serta Merta Disalahkan bila Target Pembangunan Nasional Tak Tercapai

Nasional
PDI-P Tepis Jokowi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

PDI-P Tepis Jokowi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

Nasional
Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Nasional
KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

Nasional
Eks Komisaris Wika Beton Diduga Terima 7 Kali Transferan Senilai Rp 11,2 M Terkait Suap Hakim Agung

Eks Komisaris Wika Beton Diduga Terima 7 Kali Transferan Senilai Rp 11,2 M Terkait Suap Hakim Agung

Nasional
Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Menko PMK: Kritik Itu Penting

Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Menko PMK: Kritik Itu Penting

Nasional
IPW Desak Kapolri Berantas Praktek Bawahan Setor Uang ke Atasan

IPW Desak Kapolri Berantas Praktek Bawahan Setor Uang ke Atasan

Nasional
Mahfud Nyatakan Satgas TPPU Masih Bekerja, Kasus Rafael Alun Dibuka Terus

Mahfud Nyatakan Satgas TPPU Masih Bekerja, Kasus Rafael Alun Dibuka Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com