Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Yatim Piatu Akibat Gempa Cianjur, Puluhan Anak Diberi Bantuan Rp 200.000 per Bulan

Kompas.com - 18/12/2022, 10:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan untuk anak-anak yatim piatu yang kehilangan orang tua akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Adapun bantuan yang diberikan berupa tabungan senilai Rp 200.000 per bulan.

Berdasarkan data Kemensos, ada 30 anak yang kehilangan orang tua akibat gempa bumi. Anak-anak tersebut menjadi sasaran bantuan yang diberikan Kemensos.

Baca juga: Simpati Pemprov DKI Terhadap Korban Gempa Cianjur Berlanjut, Bantuan Kemanusiaan Kembali Disalurkan

"Jangan karena musibah ini membuat masa depan kalian semua pupus," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengunjungi anak-anak tersebut, dikutip dari siaran pers Kemensos, Minggu (18/12/2022).

Selain 30 anak yang kehilangan orang tua akibat gempa bumi, Kemensos juga memberikan bantuan serupa kepada anak yatim piatu lainnya.

Kemensos menetapkan 135 anak yatim piatu lain di Cianjur yang orangtuanya meninggal bukan karena gempa, mendapat bantuan serupa.

"Pendataan anak yatim piatu di Cianjur masih berlangsung sehingga kemungkinan jumlah anak yatim piatu akan bertambah," ucap Risma.

Baca juga: Pemkab Gresik Kirim 100 Kilogram Bandeng Segar untuk Korban Gempa Cianjur

Risma berharap bantuan kepada anak yatim piatu itu memberikan hidup yang layak. Dia berharap bantuan mampu membuat anak-anak tak putus sekolah.

"Jangan sampai anak-anak putus sekolah, ya. Teruslah belajar, gantungkan cita-citamu setinggi tingginya," ujar Risma.

Sebagai informasi, Risma berkunjung ke Cianjur untuk melihat kondisi terkini penyintas gempa.

Risma mengecek kondisi dapur umum, tenda pengungsian, melihat produk anyaman hasil karya warga penyintas gempa, dan memberikan bantuan yatim piatu berupa tabungan dan peralatan sekolah.

Selain di Lapangan Jagaraksa, Risma juga mengecek kondisi pengungsian di Lapangan Cariu Desa Mangunkerta Kecamatan Cugenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com