JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengembalian sejumlah uang terkait pembangunan gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Morowali Utara, Djira Kendjo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Masjudin Sudin.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Kata Polri soal Potensi Gandeng KPK Terkait Dugaan Suap Ismail Bolong
"(Ada) dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini pada pihak Pemda Kabupaten Morowali Utara," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Ali mengatakan, pihaknya meminta para pihak yang dinilai mengetahui perkara itu memberikan akses kepada tim penyidik guna mengusut dugaan keterkaitan pengembalian uang tersebut.
"Guna menelusuri keterkaitannya dalam pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara," ujar Ali.
Baca juga: Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Periksa Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan
Selain itu, penyidik juga memeriksa penanggungjawab pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I, Ronny Tanusaputra dan Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo, Christian Hadi Chandra.
Kepada kedua saksi itu, penyidik mendalami proses pembangunan gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Sedianya, KPK juga akan memeriksa Bupati Morowali Utara, Delis Julkarsoni Hehi. Namun, Delis tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi tidak hadir dan memberi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," tutur Ali.
Baca juga: KPK Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Ditemui pasca menjalani pemeriksaan, Djira Kendjo mengaku dicecar dua pertanyaan oleh penyidik terkait pengembalian uang sebesar Rp 8 miliar.
Menurutnya, inti pemeriksaan tersebut dalam memastikan bahwa uang Rp 8 miliar itu telah dikembalikan ke kas daerah.
"Rp 8 miliar lebih, saya kan balik uang ada di kas daerah sekarang. Kepala Keuangan ini (BPKAD) pastikan ada," kata Djira.
Pada kesempatan tersebut, Djira juga mengaku mengetahui bahwa penanggungjawab pembangunan gedung Kantor DPRD Morowali Utara itu, Ronny Tanusaputra menjadi tersangka.
"Tahu, dari hasil berita acara yang hari ini," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor DPRD Morowali Utara. Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas para terduga pelaku. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan para tersangka, kronologi, hingga pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa cukup.
“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.