Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2022, 10:45 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamida mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang majikan kepada pembantu rumah tangga (PRT) bernama Siti Khotimah di Pemalang.

Luluk mengaku berterima kasih kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Metro Jaya yang telah berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dugaan penganiayaan dari Kepolisian Resor (Polres) Pemalang.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikan PRT asal Pemalang benar-benar kejam dan biadab. Pelaku diketahui melakukan kekejaman secara sendiri maupun bersama dengan anggota keluarga lain dan bahkan PRT yang lainnya juga,” ungkap Luluk saat menjenguk Siti Khotimah di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Politisi PKB Luluk Hamidah Sebut Telah Sesuai Aspirasi Masyarakat

Luluk mengatakan, pihaknya meminta DPR untuk segera menindaklanjuti perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera dibahas.

Kasus kekerasan PRT di Tanah Air bukan baru sekali ini saja, sebelumnya pernah terjadi pada Rizki dari Cianjur. Hal itu masih kerap terjadi karena perlindungan terhadap PRT tak kunjung hadir. RUU PPRT ini telah mengendap di DPR selama 18 tahun dan bahkan sudah dua tahun tak kunjung ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR,” ujar Luluk dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Tak hanya itu, Luluk berharap, majikan dari Siti yang bernama Imah dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan bahkan diberikan pasal pemberatan.

Baca juga: Bakal Gelar Aksi di Depan Istana, Koalisi Sipil Minta Jokowi Beri Atensi RUU PPRT

“Mengingat jenis kekerasan yang diterima oleh korban termasuk juga kekerasan seksual, seperti yang disampaikan langsung oleh korban kepada saya dihadapan orangtua, kakak, dan pendamping dari Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), saya meminta pelaku untuk dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Luluk.

Selain itu, Luluk juga meminta agar korban mendapatkan restitusi atas kerugian yang telah.

“Saya juga berharap korban bisa mendapat restitusi atas kerugian yang dialami, baik materi atau gaji yang tak dibayarkan sesuai kesepakatan, penderitaan fisik, emosi, psikis, trauma, dan kebutuhan lain agar bisa menjalani kehidupan yang baik dan lebih baik,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: 'Publisher Right' Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: "Publisher Right" Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Nasional
Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Nasional
Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Nasional
Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Nasional
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Nasional
Bersama Sang Istri, Kaesang Hadiri Kopdarnas PSI yang Bahas Usulan Menjadikannya Ketua Umum

Bersama Sang Istri, Kaesang Hadiri Kopdarnas PSI yang Bahas Usulan Menjadikannya Ketua Umum

Nasional
Kabaharkam dan Dankor Brimob Pimpin Operasi Mantap Brata untuk Amankan Pemilu 2024

Kabaharkam dan Dankor Brimob Pimpin Operasi Mantap Brata untuk Amankan Pemilu 2024

Nasional
Polri Sita Dokumen Terkait TPPU Panji Gumilang, Ada Buku Tanah dan Perjanjian Kredit

Polri Sita Dokumen Terkait TPPU Panji Gumilang, Ada Buku Tanah dan Perjanjian Kredit

Nasional
Kopdarnas PSI Bahas Kaesang Ketum Tak Mulai-mulai, Kader Merangsek Masuk ke Djakarta Theater

Kopdarnas PSI Bahas Kaesang Ketum Tak Mulai-mulai, Kader Merangsek Masuk ke Djakarta Theater

Nasional
Jokowi Bertemu Ketum Hanura OSO di Istana, Bahas soal Politik

Jokowi Bertemu Ketum Hanura OSO di Istana, Bahas soal Politik

Nasional
Duduk Perkara Social E-commerce Dilarang Jualan, Bermula TikTok Shop yang Dikeluhkan UMKM

Duduk Perkara Social E-commerce Dilarang Jualan, Bermula TikTok Shop yang Dikeluhkan UMKM

Nasional
Wacana 2 Poros Pilpres 2024, PDI-P: Kita Siap Berjuang supaya Selesai Satu Putaran

Wacana 2 Poros Pilpres 2024, PDI-P: Kita Siap Berjuang supaya Selesai Satu Putaran

Nasional
PIS Tanam 1.500 Mangrove di Batam untuk Jaga Ekosistem Laut

PIS Tanam 1.500 Mangrove di Batam untuk Jaga Ekosistem Laut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com