JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Komisi VI Abdul Hakim Bafaqih meminta pemerintah serius menanggapi rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pasalnya, masyarakat masih takut memberikan obat sirup pada anak yang diduga menjadi pemicu penyakit tersebut.
“Kalau pemerintah lambat, masyarakat yang akan menjadi korban karena mereka tidak percaya pada obat-obatan yang beredar,” ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Ia menjelaskan banyak anak yang sulit mencerna obat berbentuk tablet atau bubuk.
Baca juga: Terima Laporan TPF BPKN soal Gagal Ginjal Akut, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Pansus
Sehingga, tanpa langkah pasti dari pemerintah, orang tua kian repot menyembuhkan penyakit pada anaknya.
Ia memandang pemerintah tampak berbeda menyikapi persoalan kasus gagal ginjal anak dan tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Padahal, dua persoalan itu sama-sama merenggut ratusan nyawa.
“Tragedi Kanjuruhan pemerintah begitu cepat mengatasi, itu kami apresiasi. Tapi mana hasil penanganan pemerintah atas tragedi gagal ginjal ini?” ungkap dia.
Terakhir, ia mendorong pemerintah segera bertindak karena dampak gagal ginjal akut tak hanya dirasakan oleh keluarga korban meninggal.
Baca juga: BPKN Beri Jokowi 4 Rekomendasi Soal Kasus Gagal Ginjal Akut
Namun, juga pada korban yang mengalami perawatan. Ia mengungkapkan ada dampak jangka panjang yang dialami oleh korban gagal ginjal akut.
“Jangan hanya berpikir pada korban meninggal 202 anak, yang sekarang selamat ini juga mengalami efek samping, bahkan ada yang harus cuci darah,” sebut Abdul.
“Bayangkan ini terjadi pada anak-anak, yang kelak mereka akan remaja dan tumbuh dewasa dengan penyakit gagal ginjal, bagaimana harapan masa depan mereka?” tandasnya.
Diketahui, Kepala BPKN Rizal E Halim telah menyerahkan hasil temuan TPF BPKN pada Komisi VI DPR RI, Kamis.
Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung menyampaikan pihaknya bakal mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk menangani persoalan itu jika pemerintah tak segera bertindak.
Adapun TPF BPKN itu juga telah menyerahkan rekomendasi penanganan kasus gagal ginjal akut pada Presiden Joko Widodo.
Ada empat rekomendasi yang diberikan. Pertama, memberi santunan, kompensasi dan hanti rugi pada korban yang mengalami perawatan atau meninggal dunia.
Kedua, pemerintah segera menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit secara keseluruhan terkait pengawasan dan peredaran bahan baku hingga bahan jadi sektor farmasi.
Ketiga, mendorong pemerintah melakukan penindakan tegas pada pihak yang bertanggung jawab.
Keempat, melakukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.