Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Jatim Tiba di Gedung KPK, Begini Penampakannya

Kompas.com - 15/12/2022, 13:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, STS (Sahat Tua P. Simandjuntak) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Sahat ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam. Ia diciduk terkait dugaan suap terkait alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Pantauan Kompas.com, Sahat tiba di lobi gedung Merah Putih KPK Kamis, sekitar pukul 12.40 WIB. Ia digelandang petugas KPK menuju ruang pemeriksaan penyidik di lantai dua.

Baca juga: KPK Tangkap 4 Orang Saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK juga menangkap tiga orang selain Sahat. Mereka merupakan tenaga ahli pada DPRD Jawa Timur dan pihak swasta.

Keempat terduga pelaku tersebut dibawa KPK dari Surabaya melalui jalur udara. Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK dalam mobil terpisah.

Saat tiba di KPK, Sahat tampak mengenakan topi, bermasker dan baju safari berwarna putih.

Dia juga membawa tas yang digantung di pundak kanannya. Sementara tangan kirinya menjinjing tas yang lebih besar.

Sepanjang berjalan menuju ruang penyidik, Sahat hanya menunduk. Ia enggan menanggapi satupun pertanyaan wartawan.

Baca juga: OTT di Surabaya, KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim

Setelah Sahat masuk gedung, KPK terduga pelaku lainnya berurutan digiring masuk satu persatu.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Surabaya pada malam tadi sekitar pukul 20.45 WIB. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan sebelum dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Dalam tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang menjadi barang bukti dugaan perbuatan suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com