Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Kami 3 Kali Gagal Verifikasi, Partai Buruh dan PKN Sekali Langsung "Jos"

Kompas.com - 15/12/2022, 09:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Tatang Guritno,
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkit persoalan partainya yang sudah tiga kali gagal dalam verifikasi partai politik untuk tahapan pemilu, namun pada Pemilu 2024 berhasil lolos.

Afriansyah pun berterima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena partainya lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kami ucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada KPU, Bawaslu, DKPP, dan seluruh jajaran yang sudah melaksanakan tugas memverifikasi kami. Kebetulan PBB ini, Pak Hasyim (Ketua KPU), sudah 3 kali gagal verifikasi," ujar Noor di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

Baca juga: Ketum PKN: Parpol Kami Cuma Ramaikan Pemilu 2024, Jangan Ganggu Lagi

Noor menjelaskan, nasib PBB berbeda dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh.

Dia menyebut PKN dan Partai Buruh langsung lolos verifikasi partai politik padahal baru satu kali mendaftar sebagai peserta pemilu.

"Beda dengan Pak Gede Pasek (Ketua Umum PKN) dan Said Iqbal (Presiden Partai Buruh), sekali langsung jos. Kalau kami 3 kali. Nah yang sekarang ini kami langsung jos," tuturnya.

"Dan mendapatkan nomor 13. Nomor 13 bagi kami adalah pilar sebagai rukun shalat," imbuh Noor.

Baca juga: PKN Dapat Nomor Urut 9 di Pemilu 2024

Nomor urut ini berdasarkan pengundian yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022).

Total ada sembilan partai politik yang mengikuti pengundian nomor urut. Sementara, delapan partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama yang digunakan saat Pemilu 2019.

Mekanisme tersebut dibolehkan menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

Menurut aturan tersebut, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Jadi Peserta Pemilu 2024, PBB Dapat Nomor Urut 13

Parpol-parpol itu punya dua pilihan; boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru.

PBB sendiri tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019. Saat itu, PBB mengantongi 1.099.848 suara atau setara 0.79 persen.

Partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu merupakan salah satu partai politik yang mengusung ideologi Pancasila serta Islamisme dan Nasionalisme di Indonesia.

PBB sudah mengikuti lima kali pemilu sejak pertama kali berdiri pada 1998. Namun, partai tersebut terakhir kali lolos ke Parlemen pada Pemilu 2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com