JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berterima kasih atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang mengakomodasi usulan agar nomor urut peserta Pemilu 2019 bisa tidak diundi kembali pada Pemilu 2024.
Adapun usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya di Korea Selatan, September 2022.
"Dan kami hormati seluruh hadirin, PDI Perjuangan berterima kasih kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), kepada kawan-kawan partai dan kepada pemerintah yang sudah memberikan Perppu, sehingga nomor urut kita masih di angka 3," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Bambang Wuryanto di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.
Baca juga: Ibaratkan PDI-P Timnas Perancis, Anis Matta: Posisi Gelora Seperti Maroko
Dengan tidak diubahnya nomor urut peserta Pemilu 2019, PDI-P kembali mendapatkan nomor 3 untuk keikutsertaan Pemilu 2024. Dengan demikian, PDI-P tidak kehilangan simbol partai untuk nomor urut ini, yaitu salam metal.
Salam metal dikenal selama ini menjadi salam khas dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Semboyan kita yang metal. Harapan kita, kita masih metal," ujar Pacul sembari mengacungkan salam metal diikuti elite PDI-P yang mendampinginya.
Lebih lanjut, angka tiga juga dimaknai harapan bagi PDI-P untuk kembali memenangkan Pemilu.
Bahkan, kata Pacul, angka tiga bisa dimaknai PDI-P akan menang tiga kali Pemilu. Diketahui, PDI-P menjadi partai politik pemenang Pemilu 2014 dan 2019.
"Karena memang pesan kami, mudah-mudahan teman-teman ikhlas memberikan kepada kami, hat-trick. Tetapi kami sangat yakin bahwa seluruh peserta pertandingan akan mempersiapkan diri," tutur Ketua Komisi III DPR itu.
Baca juga: Pertahankan Nomor Urut 3, PDI-P Bersyukur KPU dan Pemerintah Sepakati Perppu Pemilu
Sebagai informasi, usul soal tak perlu diundinya nomor urut parpol lama mulanya diutarakan Megawati Soekarnoputri, dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (16/9/2022).
Megawati mengungkapkan sejumlah dalih di balik usulannya itu, namun terutama soal klaim penghematan biaya alat peraga kampanye.
Belakangan, usul ini disambut positif oleh partai-partai politik di Senayan, yang secara praktis bakal diuntungkan karena tak perlu lagi berkampanye dengan nomor urut berbeda.
Hal ini dibarengi dengan terbitnya Perppu Pemilu yang resmi mengakomodasi usulan Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.