Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2022, 21:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Tatang Guritno,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura mendapatkan nomor urut 10 pada Pemilu 2024.

Nomor urut ini didapat berdasarkan pengundian yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022).

Total ada sembilan partai politik yang mengikuti pengundian nomor urut. Sementara, delapan partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama yang digunakan saat Pemilu 2019.

Mekanisme tersebut dibolehkan menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

Baca juga: KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Menurut aturan itu, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Parpol-parpol ini punya dua pilihan; boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru.

Partai Hanura sendiri tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019. Saat itu, Hanura mengantongi 2.161.507 suara atau setara 1,54 persen.

Hanura pun tersingkir dari Senayan. Sebelumnya, partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu mendapatkan 6.579.498 atau 5,26 persen suara pada Pemilu 2014.

Jumlah tersebut menempatkan 16 kader Hanura di kursi DPR RI selama periode 2014-2019.

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.

Baca juga: Daftar Nomor Urut 6 Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com