“Baik saudara penuntut umum, saudara penasihat hukum seperti yang saya sampaikan sidang kita nyatakan tertutup.”
SIDANG kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah memasuki pekan kesembilan.
Satu demi satu orang-orang yang diduga terlibat atau mengetahui kasus ini dihadirkan menjadi saksi. Tak terkecuali Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Istri Ferdy Sambo itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Awalnya sidang yang menyedot banyak perhatian publik ini berlangsung secara terbuka. Namun tiba-tiba majelis hakim memutuskan agar persidangan yang mengagendakan mendengarkan keterangan Putri digelar secara tertutup.
Alasannya, majelis hakim ingin mengggali dan mendalami peristiwa dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami Putri pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
Putri Candrawathi dianggap sebagai ‘pangkal’ terjadinya kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Cerita kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang dijadikan alasan oleh Ferdy Sambo ‘menghabisi’ ajudannya sendiri. Meski banyak yang meragukan narasi yang muncul di awal kasus ini.
Cerita kekerasan seksual yang dialami Putri tak hanya disampaikan Sambo ke Richard Eliezer agar ajudannya itu mau memenuhi perintahnya ‘menghabisi’ Yosua.
Namun, Sambo juga menyampaikan narasi serupa ke banyak lembaga dan para koleganya guna meyakinkan mereka, bahwa dia punya alasan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di rumahnya.
Narasi kekerasan seksual yang dialami Putri terus dijadikan alasan, baik oleh Sambo maupun para pengacaranya terkait pembunuhan terhadap Yosua. Dan majelis hakim berusaha menguliknya pada sidang yang digelar awal pekan ini.
Meski narasi soal kekerasan seksual ini terus disampaikan di berbagai kesempatan, namun banyak kalangan yang meragukan. Salah satu hal yang meragukan terkait relasi kuasa antara Putri dan Yosua.
Relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan kerap melatarbelakangi banyak kasus kekerasan seksual.
Namun, relasi kuasa dengan pendekatan gender ini belum tentu tepat untuk membaca dugaan kekerasan seksual yang dinarasikan Putri. Pasalnya, Putri justru ada dalam posisi yang lebih berkuasa dan lebih kuat dibanding Yosua yang notabene adalah ajudan suaminya.
Kejanggalan juga terlihat dari relasi dan interaksi antara Putri dan Yosua pascadugaan terjadinya kekerasan seksual.
Perkosaan merupakan kejahatan yang berdampak sangat serius bagi korban. Trauma akibat perkosaan lebih parah ketimbang trauma akibat kejadian-kejadian lainnya.
Sementara dalam kasus ini, Putri mengaku diperkosa oleh Yosua. Namun tak lama, dia memerintahkan ajudan Sambo saat itu Ricky Rizal, untuk memanggil Yosua.
Putri dan Yosua sempat berbincang berdua di kamar selama kurang lebih 15 menit tanpa ada yang tahu isi pembicaraan keduanya.
Kejanggalan juga diungkap JPU di persidangan. Di persidangan jaksa mengungkap hasil uji poligraf atau tes kebohongan Putri Candrawathi soal hubungannya dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut jaksa, Putri terindikasi berbohong saat menjawab pertanyaan apakah dia berselingkuh dengan Yosua.
Keterangan jaksa itu diperkuat oleh ahli poligraf AJi Fibriyanto di persidangan yang digelar Rabu (14/12/2022).
Saat dimintai keterangan sebagai saksi, Aji mengatakan hasil poligraf menunjukkan Putri Candrawathi memiliki skor indikasi berbohong paling tinggi di antara empat terdakwa lainnya.
Narasi kekerasan seksual yang selalu disampaikan Putri ini dianggap sebagai salah satu cara guna meringankan hukuman di pengadilan.
Dengan adanya dugaan kekerasan seksual, Putri seolah-olah menjadi korban dalam peristiwa rangkaian pembunuhan terhadap Yosua.
Selain itu, narasi kekerasan seksual ini juga bisa menjadi alasan ‘pembenar’ bagi Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Benarkah Putri menjadi korban kekerasan seksual di Magelang? Ataukah itu hanya alibi saja untuk meringankan hukuman?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (14/12/2022), di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.