JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk membangun sarana pengganti terlebih dahulu sebelum menggusur SDN Pondok Cina (Pocin) 1 di Beji, Depok, menjadi masjid.
Jangan sampai siswa dipindahkan di dua gedung yang berbeda sehingga berdampak pada sulitnya proses adaptasi siswa dan munculnya kasus kekerasan/bullying.
Baca juga: Saat Pemerintah Pusat, Komnas HAM, dan Giring PSI Turun Tangan Selesaikan Polemik SDN Pondok Cina 1
Permintaan itu dikatakan langsung saat KemenPPPA bersama Kemendikbud Ristek, KPAI, Ombudsman, dan beberapa organisasi peduli pendidikan anak menyambangi kantor Walikota Depok. Kunjungan dikhususkan untuk membahas penggusuran SDN Pocin 1 yang menuai polemik.
“Utamakan dulu kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak," kata Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani dalam siaran pers, Rabu (14/12/2022).
Rini mengatakan, relokasi sekolah jangan sampai mencederai hak anak, yaitu hak mendapatkan pendidikan dasar.
Rini menekankan kepada Walikota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan 4 prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.
Dia menyampaikan, pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua/wali termasuk kesesuaian jam belajar.
"Hal ini perlu dikomunikasi dan didiskusikan bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Kesiapan sarana dan prasarana menjadi penting karena hal ini menjadi prasyarat terselenggaranya proses Pendidikan dengan baik,” ujar Rini.
Rini menambahkan, keputusan relokasi perlu dikomunikasikan dengan 3 pilar yaitu anak, orang tua, dan satuan pendidikan, dan harus memenuhi hak anak dan dilakukan dengan proses yang layak anak.
Baca juga: BERITA FOTO: Siswa SDN Pondok Cina 1 Telantar Belajar Tanpa Guru
Komunikasi tahapan relokasi ini dilakukan agar tidak menghambat proses belajar mengajar di sekolah.
"Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak. Pastikan anak-anak merasa aman dan nyaman, termasuk memberikan akses ke sekolah dan kembali ke rumah juga dipastikan aman,” ucap Rini.
Lebih lanjut Rini berharap polemik pemindahan siswa SDN Pocin 1 Kota Depok tidak semakin berlarut-larut.
Komunikasi antara Pemda, satuan pendidikan, orang tua, dan murid harus dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh berbagai pihak seimbang.
Pemda kata Rini, perlu membuka kanal-kanal pengaduan seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan melaporkan setiap kasus pelanggaran hak anak yang terjadi.
"Tugas kita semua sebagai pemerintah adalah melindungi anak bersama masyarakat. Maka penting melihat permasalahan ini dari perspektif anak, sehingga kebijakan yang ditetapkan betul-betul mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak,” tutup Rini.
Sebelumnya diberitakan, relokasi sekolah SDN Pocin 1 menuai polemik. Orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok mengeluhkan relokasi kegiatan belajar mengajar anak-anaknya yang dilebur di sekolah lain imbas pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid agung.
Akibat alih fungsi ini, siswa dan siswi SDN Pondok Cina 1 harus dilebur di sekolah lain.
Sebanyak 362 siswa akan ditempatkan di dua sekolah yang berbeda. Untuk murid kelas 1, 2, dan 6, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5. Sementara untuk kelas 3, 4, dan 5, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3.
Jam belajar di dua sekolah tersebut terbagi menjadi empat sesi. Hal itu yang dikhawatirkan orangtua murid akan mengganggu psikologis siswa-siswinya.
Teranyar, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Sadar (SD) Disdik Kota Depok Wawang Buang menyebut lahan bangunan SD Negeri Pondok Cina 1 sudah beralih fungsi, dari yang semula untuk pendidikan lalu menjadi rumah ibadah.
Wawang mengatakan bahwa sosialisasi alih fungsi lahan sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.
"Sosialisasi setelah alih fungsi lahan itu kan memang sudah ada sejak tanggal 26 Agustus, nah itu seluruh tokoh masyarakat, lurah, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), orangtua sudah dilibatkan dalam undangan," ujar Wawan di SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.