Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2022, 16:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengklaim Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik (parpol) yang tak diloloskan agar tidak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Amien mengklaim bahwa informasi perihal disingkirkannya Partai Ummat A1 atau valid.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," kata Amien di Kantor DPP Partai Ummat, Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Amien menduga bahwa ada peran kekuatan besar yang ingin menyingkirkan Partai Ummat.

Baca juga: Duga Partai Ummat Dicoret dari Pemilu 2024, Amien Rais: Penuh Kejanggalan

"Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan single out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," ungkap Amien.

Selain itu, Amien juga mensinyalir bahwa terdapat manipulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meloloskan parpol tertentu.

Atas dasar itu, Amien memprediksi KPU akan melakukan keputusan yang bias, penuh kejanggalan, dan bahkan tidak masuk akal dengan menyingkirkan Partai Ummat.

"Bagi kami, keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ungkap dia.

Baca juga: Amien Rais Klaim Partai Ummat Disingkirkan KPU agar Tak Ikut Pemilu 2024

Untuk itu, Amien menuntut agar seluruh hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh KPU terhadap parpol baru maupun parpol non-parlemen segera diaudit oleh tim independen.

Selain itu, Amien juga menuntut agar hasil verifikasi administrasi terhadap parpol di parlemen turut diaduit secara independen dan dibuka seluas-luasnya.

Selanjutnya, Amien juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dugaan intervensi mengenai hasil verifikasi faktual terhadap KPU daerah.

"Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," ucap dia.

Baca juga: KPU Dituduh Curang karena Loloskan Partai Gelora, PKN, dan Partai Garuda

Sebagai informasi, total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.

Sembilan partai politik adalah partai parlemen yang merujuk pada UU Pemilu dan Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 tidak perlu lagi diverifikasi faktual untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Sementara itu, sembilan partai politik lain, diverifikasi faktual syarat keanggotaan, kepengurusan, dan alamatnya, pada 15 Oktober-4 November 2022.

Sembilan partai politik nonparlemen itu yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022.

Pada tanggal tersebut, KPU RI akan umumkan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Nasional
Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Nasional
Komisi III DPR Gelar 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK

Komisi III DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Nasional
KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Nasional
Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Nasional
Kaesang Diistimewakan PSI, Pengamat: Karena Anak Presiden

Kaesang Diistimewakan PSI, Pengamat: Karena Anak Presiden

Nasional
Jokowi Gelar Ratas Khusus Bahas 'TikTok Shop' di Istana

Jokowi Gelar Ratas Khusus Bahas "TikTok Shop" di Istana

Nasional
Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

Nasional
Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Nasional
Berharap Dukungan Publik Lewat 'Fun Walk', Ganjar dan Anies Berjuang di 'Kandang' Lawan

Berharap Dukungan Publik Lewat "Fun Walk", Ganjar dan Anies Berjuang di "Kandang" Lawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com