Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi Jadi Saksi Suap Eks Rektor Unila

Kompas.com - 12/12/2022, 12:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Kadafi pada hari ini, Senin (12/12/2022).

Juru Bicara Penindakan dan Eksekusi KPK Ali Fikri mengatakan, Kadafi kembali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat jadi Saksi Dugaan Suap Rektor Unila

Selain Kadafi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Bustami, seorang pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang, Lampung.

Ali belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada kedua saksi tersebut.

KPK sebelumnya telah memanggil Kadafi untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/11/2022) bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Namun, pada pemeriksaan tersebut, Kadafi dan Dawam tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

Sebagaimana diketahui, KPK terus mengusut dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Beberapa waktu belakangan, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif.

Selain Kadafi, mereka yang dipanggil antara lain, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, dan dari Fraksi Nasdem Tamanuri.

Baca juga: PDI-P Nilai Utut Tak Terlibat Gratifikasi, Justru Hendak Bantu Anak Staf Masuk Unila

Kepada Utut dan Tamanuri, penyidik mendalami dugaan ‘penitipan’ calon mahasiswa baru Unila melalui orang kepercayaan Karomani agar diluluskan.

“Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” kata Ali, Jumat (25/11/2022).

Selain anggota dewan, KPK juga memanggil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Kemudian, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN juga dipanggil penyidik untuk diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung.

Kepada Musa Ahmad, penyidik mendalami dugaan permintaan sejumlah uang dari Karomani untuk meloloskan mahasiswa baru.

Sementara, kepada Herman HN, penyidik mendalami dugaan penitipan mahasiswa baru yang diluluskan di Fakultas Kedokteran, Unila.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com