Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Disahkan, RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023

Kompas.com - 12/12/2022, 12:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan untuk mengeluarkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Hal itu diputuskan karena RKUHP sudah disahkan sebagai Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Karena, RUU KUHP ini kan masih tercantum di dalam. Sementara KUHP kita itu sudah diparipurnakan," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat pleno Baleg dengan Pemerintah dan DPD, Senin (12/12/2022).

Supratman kemudian meminta izin kepada seluruh fraksi untuk mengeluarkan RKUHP dari Prolegnas Prioritas 2023.

Baca juga: KUHP yang Baru Dinilai Cacat Formil, Tak Penuhi Konsep Partisipasi

Seluruh fraksi menyetujui agar RKUHP dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023.

"Izin ya pak, kepada teman-teman fraksi, pemerintah dan kepada DPD untuk kita keluarkan dari daftar Prolegnas, setuju ya?" tanya Supratman.

"Setuju," jawab seluruh peserta sidang yang diiringi ketukan palu Supratman tanda persetujuan.

Sebagai informasi, RKUHP sebelumnya masih tercantum dalam RUU Prolegnas Prioritas 2023.

RKUHP tercantum di nomor 26 dari total 38 RUU Prolegnas Prioritas 2023 yang disepakati pada 20 September 2022.

Baca juga: RKUHP Disahkan, Berkah atau Musibah?

Perlu diketahui, RKUHP sudah disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, pada 6 Desember 2022.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, semua fraksi di DPR menyepakati agar RKUHP dibawa dalam rapat paripurna.

Namun, katanya, ada satu fraksi, yaitu PKS yang menyepakatinya dengan catatan.

"Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan fraksi PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk memberikan catatan dan kesempatan pada sidang paripurna hari ini," kata Dasco.

Baca juga: Dewan Pers Sebut 60 Persen Usulan Reformulasi KUHP Mereka Ditolak DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com