Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2022, 13:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pangkat letnan kolonel tituler yang kini disandang Deddy Corbuzier akan berakhir hingga tugasnya dianggap tuntas.

Apabila tugasnya sudah dianggap selesai, Deddy nantinya akan digantikan oleh penerusnya secara organik.

"Iya sementara sampai tugasnya dianggap tuntas dan ada yang bisa menggantikan secara organik," kata Dahnil kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Ini Tugas Deddy Corbuzier Usai Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI

Artinya, sejak awal memang tidak ditetapkan berapa lama Deddy akan menyandang pangkat letkol tituler itu. 

Dahnil menyebut bahwa nantinya TNI yang akan menentukan apakah masa tugas Deddy sudah tuntas atau belum.

Adapun tugas yang diemban Deddy yakni menjadi duta komponen cadangan (komcad) yang merupakan program sukarela atau tidak wajib, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Tugas ini sebenarnya sudah diemban Deddy saat didapuk menjadi duta komcad pada pertengahan Oktober 2021 lalu.

Selain duta komcad, Dahnil mengatakan bahwa Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.

Baca juga: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI karena Jago Komunikasi di Medsos

Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial (medsos).

"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil.

Pertimbangan kemampuan khusus

Dahnil menjelaskan, pertimbangan pemberian pangkat letnan kolonel tituler tersebut karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media.

Menurut Dahnil, kemampuan dan performa Deddy itu akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.

Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy pun otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya.

"Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," jelas dia.

Baca juga: Sandang Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Kini Terikat Aturan Militer dan Kehilangan Hak Pilih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Indonesia Bangsa Harmonis, Perbedaan Hangat-Panas saat Pemilu Wajar Terjadi

Jokowi Sebut Indonesia Bangsa Harmonis, Perbedaan Hangat-Panas saat Pemilu Wajar Terjadi

Nasional
Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Anies Ingin Dengar Dulu Penjelasan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, Anies Ingin Dengar Dulu Penjelasan KPU

Nasional
Minta Pemilu 2024 Jangan Dikhawatirkan, Jokowi: Negara Kita Sudah Berpengalaman

Minta Pemilu 2024 Jangan Dikhawatirkan, Jokowi: Negara Kita Sudah Berpengalaman

Nasional
Ketum Parpol Pengusung Bakal Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud

Ketum Parpol Pengusung Bakal Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud

Nasional
Jubir TKN: Wilayah di Mana Pak Jokowi Unggul, di Situ Pak Prabowo Lemah, Kini Keduanya Berkolaborasi

Jubir TKN: Wilayah di Mana Pak Jokowi Unggul, di Situ Pak Prabowo Lemah, Kini Keduanya Berkolaborasi

Nasional
KPU Segera Bahas Tindak Lanjut Putusan Bawaslu soal Caleg Perempuan

KPU Segera Bahas Tindak Lanjut Putusan Bawaslu soal Caleg Perempuan

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran Ungkap Narasi “Gemoy” Tak Akan Dipakai Terus-menerus

Jubir TKN Prabowo-Gibran Ungkap Narasi “Gemoy” Tak Akan Dipakai Terus-menerus

Nasional
KSAD Maruli Sebut Pembangunan Kodam Tiap Provinsi Masih Dikaji

KSAD Maruli Sebut Pembangunan Kodam Tiap Provinsi Masih Dikaji

Nasional
Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru, Airlangga: Sudah Lewat, Sekarang Reformasi

Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru, Airlangga: Sudah Lewat, Sekarang Reformasi

Nasional
KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Sertijab akan Digelar Hari Jumat

KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Sertijab akan Digelar Hari Jumat

Nasional
Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Nasional
Gerindra: 'Gemoy' Tak Langgar Prinsip Demokrasi, Jangan Serang Kami

Gerindra: "Gemoy" Tak Langgar Prinsip Demokrasi, Jangan Serang Kami

Nasional
Soal KTA Gibran, FX Rudy: Tutup Buku, kalau Ada Apa-apa Bukan Kader PDI-P

Soal KTA Gibran, FX Rudy: Tutup Buku, kalau Ada Apa-apa Bukan Kader PDI-P

Nasional
KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com