JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Deddy Corbuzier kini terikat aturan militer usai disematkan pangkat letnan kolonel tituler oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Deddy juga akan kehilangan hak pilihnya dalam pemilu.
Juru bicara Menhan Prbaowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, aturan tersebut akan terikat selama Deddy menyandang pangkat tituler yang sifatnya hanya sementara waktu.
"Dedi akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
"Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," sambung dia.
Artinya, setelah Deddy dianggap selesai menjalankan tugas, pangkat itu akan dicabut.
Deddy pun tak lagi terikat aturan militer dan hak pilihnya dikembalikan.
Baca juga: Ini Tugas Deddy Corbuzier Usai Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI
Dahnil menjelaskan penyematan pangkat tersebut tak lain karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan oleh TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media.
Dahnil menyebut kemampuan dan performa Deddy akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Selain itu, kemampuan tersebut juga dianggap dapat membantu sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.
Meski demikian, penyematan pangkat tersebut tidak serta-merta sekadar pemberian apresiasi semata.
Baca juga: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler karena Jago Komunikasi di Medsos
Dahnil mengatakan, Deddy mendapat tugas usai menyandang pangkat. Tugas tersebut yakni menjadi duta komponen cadangan (komcad).
Adapun komcad merupakan program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Sebetulnya, Deddy telah didapuk menjadi duta komcad oleh Prabowo sejak pertengahan Oktober 2021.
Selain duta komcad, Dahnil mengatakan bahwa Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.