Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2022 Berada di Angka 3,3, Naik 0,3 Poin di Banding Sebelumnya

Kompas.com - 10/12/2022, 16:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset Setara Insitute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menunjukkan bahwa indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada 2022 berada di angka 3,3 atau meningkat 0,3 poin dari tahun sebelumnya.

Indeks kinerja HAM ini menggunakan skor dalam skala 1-7 di mana 1 berarti perlindungan, pemenuhan, dan pemenuhan HAM yang sangat buruk sedangkan 7 artinya sangat baik.

"Dari semula tahun lalu skor nasional adalah 3, di tahun ini 3,3, artinya ada peningkatan 0,3 dan ini prestasi yang harus dicatat untuk kita tetap optimis bahwa kerja pemajuan hak asasi manusia sebenarnya bergerak," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pemerintah Perkuat Dukungan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Kendati demikian, Ismail menilai wajar apabila angka tersebut meningkat karena pemerintahan Presiden Joko Widodo mempunyai modal anggaran lebih dari Rp 3.000 triliun.

"Kami katakan wajar ada peningkatan karena Pak Jokowi mengelola lebih dari Rp 3.000 triliun anggaran, mustahil tidak ada peningkatan," ujar Ismail.

Adapun penilaian atas kinerja HAM ini didasarkan pada pengukuran enam indikator hak sipil dan politik, serta lima hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Enam indikator yang diukur pada hak sipil dan politik adalah hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Sementara, lima indikator dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak tanah, serta hak atas budaya.

Ismail menuturkan, peningkatan indeks kinerja HAM pada tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang mencapai angka 4,3 dari skala 1-7.

"Presiden Jokowi bekerja secara baik lah kalau saya katakan, bertanggung jawab memenuhi kewajibannya sebagai pemegang kendali pemerintahan dalam menangani covid 19 dan juga hak atas pendidikan dan lain-lain," kata Ismail.

Baca juga: Refleksi Komnas HAM 2022: Kebijakan Agraria Banyak Abaikan dan Langgar HAM

Namun, Ismail menegaskan bahwa pemenuhan hak sipil dan politik yang mendapatkan angka 3,1 masih mandek, terutama disebabkan oleh hak kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat semakin buruk.

Ia menuturkan, situasi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat pada 2022 belum berubah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana penggunaan Undang-Undang ITE dan kriminalisasi masih saja terjadi.

"Ini akan lebih buruk mengingat KUHP yang baru sekalipun 3 tahun ke depan baru dilaksanakan tapi teror kebebasan ini saya kira sudah akan dirasakan ke depan," kata Ismail.

Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID Abdul Waidl menambahkan, meski meningkat, indeks kinerja HAM tahun ini masih belum memuaskan.

Sebab, bila dikonversi dalam skala 1-100, angka 3,3 menandakan bahwa baru sekitar 47 persen pemenuhan HAM yang sudah dicapai pemerintah pada tahun ini.

"Artinya sebenarnya kita masih punya tanggungan besar, masih punya agenda banyak untuk memastikan ada pemajuan hak asasi manusia, masih 47 persen," kata Abdul.

Baca juga: Hari HAM Sedunia 2022: Sejarah, Tema, dan Link Twibbon

Menurut Abdul, dalam sisa 2 tahun masa jabatannya, Presiden Joko Widodo harus memastikan pemenuhan HAM dilakukan seoptimal mungkin.

Ia juga mendorong agar kandidat calon presiden pada 2024 mendatang harus memiliki komitmen untuk memenuhi HAM bila menjabat kelak.

"Kita memberikan agenda kepada siapa saja yang berkompetisi, mari bersama-sama memastikan berkampanye bahwa hak asasi manusia ini harus sungguh-sungguh dipenuhi oleh negara," ujar Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com