JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik periode 2017-2022 diganti dari keanggotaan tim ad hoc kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Selain Taufan, Eks Komisioner Komnas HAM 2017-2022 Sandrayati Moniaga juga akan digantikan dari tim tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Kawal Penerapan KUHP Agar Tak Melanggar HAM
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM periode 2022-2027 Abdul Haris Semendawai.
"Iya kemungkinan besar akan kita gantikan karena itu kan akan diputuskan di rapat paripurna," ujar Haris saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Sabtu (10/12/2022).
Alasan pertama penggantian tersebut karena Taufan dan Sandrayati sudah tak lagi menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM.
"Karena komisioner yang lama sudah habis masa jabatannya, sehingga kita tidak ingin membebani mereka untuk kerja-kerja ini," ujar dia.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Aktivis HAM Munir Lahir 8 Desember 1965
Haris menyebut kasus Munir merupakan tanggung jawab dari komisioner Komnas HAM yang baru.
Itulah sebabnya, Taufan dan Sandrayati akan digantikan oleh komisioner yang baru menjabat.
Alasan lainnya, kata Haris, tim ad hoc penyelidikan kasus Munir perlu bekerja lebih cepat.
"Supaya yang fokus mengerjakan itu teman-teman di sini karena kita enggak tau apakah pak Taufan masih ada di Jakarta atau sudah ada di mana," ujar dia.
Namun demikian, untuk nama pengganti kedua mantan komisioner Komnas HAM itu, Haris belum bisa memberitahukannya. Sebab, hal itu masih dalam pemilihan.
"Ini sedang kita godok," pungkas Haris.
Sebelumnya, pada Rabu (7/9/2022) Komnas HAM mengumumkan tim ad hoc penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
Baca juga: Komnas HAM: Tim Ad Hoc Kasus Pembunuhan Munir Sedang Bekerja
Ahmad Taufan Damanik yang saat itu menjabat Ketua Komnas HAM mengatakan dalam tim tersebut akan ada lima anggota.
Dua di antaranya merupakan Komisioner Komnas HAM yaitu dirinya sendiri dan Komisioner bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.
Namun belum sempat bekerja bahkan belum terbentuk sepenuhnya dari anggota pihak eksternal, Komnas HAM akan merombak dengan mengganti Taufan dan Sandrayati dalam tim Ad Hoc kasus Munir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.