Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Antikorupsi Sedunia, Politisi Korup Masih Jadi Catatan Hitam

Kompas.com - 09/12/2022, 19:00 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dirayakan Jumat (9/12/2022) diharapkan tak hanya berisi seremonial semata.

Lebih dari itu, Hakordia 2022 mestinya bisa menjadi momentum pemerintah untuk mengingatkan semua pihak agar berkomitmen mencegah praktik korupsi jelang tahun politik 2023.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan penyelenggaraan Hakordia 2022 cukup strategis karena bisa membawa pesan penting untuk mengetatkan pengawasan dan penindakan korupsi politik yang diduga marak terjadi jelang penyelenggaraan pemilu.

“Di mana agenda politik sangat padat baik di pusat maupun di daerah, maka harus dipersiapkan sejak saat ini, mitigasi-mitigasi risiko terhadap penanggulangan korupsi,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Deretan Kasus Korupsi dengan Angka Paling Fantastis

Ia mengungkapkan tindakan korupsi jelang pemilu sering terjadi karena para politisi mencari modal untuk bisa meraih banyak suara dari konstituen.

Apalagi, partai politik (parpol) kerap membebankan mahar pada kadernya yang akan berkontestasi.

“Sistem kepartaian yang belum sehat dan dari sisi partai ada tuntutan pada para calon untuk menyetor dana dengan alasan pemenangan pemilu,” kata dia.

“Mengakibatkan calon-calon terpilih mengembalikan modal dengan korupsi, dengan menjual izin, pengadaan barang dan jasa, dan rekrutmen pegawai,” ungkap dia.

 

 

Politik uang masih ditemui

Dikutip dari Kompas.id, jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukan praktik politik uang dalam pemilu masih terjadi.

Berdasarkan survei yang dilakukan 11-14 Desember 2020, diungkapkan sebanyak 16,9 persen responden mengaku pernah ditawari uang atau kebutuhan pokok untuk memilih calon kepala daerah saat Pilkada 2020.

Kemudian soal mahar politik, terdapat 20 responden calon kepala daerah yang mengaku mengeluarkan biaya Rp 50 juta hingga Rp 500 juta untuk mendapatkan satu jatah kursi DPRD.

Baca juga: Hakordia 2022: Ironi Adik-Kakak Terjerat Kasus Korupsi

September lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan berdasarkan riset KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) biaya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah cukup tinggi.

Ia menjelaskan untuk menjadi gubernur rata-rata seseorang harus merogoh gocek Rp 100 miliar, sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk menjadi bupati/wali kota di angka Rp 20-30 miliar.

Dalam pandangannya angka itu tak masuk akal jika dibandingkan dengan gaji yang diterima gubernur dan bupati/wali kota.

Baca juga: Hakordia 2022: KUHP Jadi Kado Manis Koruptor

Situasi itu, lanjut dia, membuat praktik korupsi terus berlangsung, dan pesta demokrasi menjadi transaksional.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com