JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis baru sadar bahwa interupsi yang dilakukan saat rapat paripurna pengesahan RKUHP terlalu keras.
Dek Gam menyebut, hal itu Iskan sadari usai menonton video dirinya sedang berdebat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna itu.
"Setelah melihat rekaman video rapat paripurna tersebut, teradu baru menyadari bahwa yang disampaikan di dalam rapat terlalu keras," ujar Dek Gam dalam jumpa pers di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Menkumham Soal Adu Mulut Iskan PKS-Dasco soal RKUHP: Memaksakan Kehendak Tidak Sah
Dek Gam mengatakan, Iskan meminta maaf secara terbuka atas interupsi yang terlalu keras itu.
Dia mengatakan, Iskan juga sudah dimintai klarifikasi lantaran dirinya diadukan ke MKD DPR.
"Sudah kami panggil pengadu dilanjutkan dengan teradu sudah kami verifikasikan semuanya. Jadi hari ini kajian sudah selesai," tuturnya.
Usai Dek Gam memberi penjelasan mengenai kasus Iskan itu, Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menegaskan bahwa sudah tidak ada masalah lagi dalam kasus tersebut.
"Ya namanya manusia tentu kadang-kadang ada khilaf dan salah. Dan kita saling bisa memahami," timpal Adang.
Baca juga: Iskan Qolba Lubis PKS Minta Maaf Usai Adu Mulut dan Walkout Saat Paripurna
Sebelumnya, Iskan Qolba Lubis diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Rabu (7/12/2022).
Seorang warga sipil bernama Azhari mengadukan Iskan ke MKD. Dia menduga Iskan melanggar etik akibat memprotes pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.
"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Azhari menilai, Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP karena fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan.
Ia juga menilai perilaku Iskan saat melayangkan protes tidak pantas.
"Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco kan bilang sudah menyetujui akan tetapi kan Pak Iskan Qolba Lubis kan menyanggah itu, padahal itu kan sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya," ujar Azhari.
Baca juga: Anggota Fraksi PKS Diadukan ke MKD Usai Protes Soal Pengesahan RKUHP
Azhari berharap, aduannya ini dapat ditindaklanjuti oleh MKD dan dibawa ke persidangan.