Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantang Sambo Buktikan LHP Pemeriksaan Kabareskrim, Pengacara Ismail: Kalau Sudah Bicara, Harus Buktikan!

Kompas.com - 09/12/2022, 15:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong, Johannes Tobing meminta Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membuktikan laporan hasil penyelidikan (LHP) yang menyebut adanya pemberian suap dari Ismail Bolong ke beberapa pejabat Polri, termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Adapun sempat beredar LHP dengan nomor R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022 terkait dugaan suap kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jadi kalau Ferdy Sambo yang bicara berarti harus Ferdy Sambo yang membuktikan," ujar Johannes saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).

Laporan LHP tanggal 7 April 2022 itu ditandatangani dan telah dibenarkan oleh Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ismail Bolong: Sempat Singgung Kabareskrim hingga Kini Jadi Tersangka

Meski demikian, Johannes menilai pernyataan Ferdy Sambo terkait LHP itu harus dibuktikan.

"Sudah dikasih unjuk belum LHP-nya Kadiv Propam itu? Pernah enggak diperlihatkan LHP-nya Kadiv Propam si Ferdy Sambo itu?," ucap dia.

Johannes juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memberi suap kepada para petinggi Polri untuk izin pengelolaan tambang batu bara, termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Bahkan sebelumnya, Johannes juga menegaskan Ismail tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim.

"Tidak ada pemberian suap dari hasil tambang ini ke siapapun ke para petinggi Polri," kata Johannes.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Sambo soal Pernah Diperiksa Kasus Tambang Ilegal: Saya Belum Lupa Ingatan

Diberitakan sebelumnya, sempat beredar informasi laporan hasil penyelidikan Propam Polri yang isinya soal suap terkait kasus tambang ilegal.

LHP itu sempat dibenarkan oleh Ferdy Sambo dan Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun, hal tersebut telah dibantah oleh Komjen Agus Andrianto. Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com