Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPB Serahkan Dana Bangun Rumah untuk 647 Korban Gempa Bumi Cianjur

Kompas.com - 09/12/2022, 15:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan dana stimulan atau dana untuk membangun rumah kepada 647 warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terdampak gempa bumi magnitudo 5.6 Cianjur, Jumat (9/12/2022).

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Desa Nagrak kepada perwakilan warga pemilik rumah rusak sesuai kriteria masing-masing.

Suharyanto kembali mengingatkan kepada warga Desa Nagrak agar penggunaan dana stimulan 100 persen ini diprioritaskan untuk membangun rumah, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Update Bantuan Kemensos untuk Korban Gempa Cianjur, dari Makanan Minuman hingga Dapur Umum

Pemerintah melarang penggunaan dana tersebut di luar untuk pembangunan rumah.

“Kembali mengingatkan apa yang menjadi arahan Presiden kemarin, penggunaan dana stimulan ini harus betul-betul untuk membangun rumah,” kata Suharyanto dalam siaran pers, Jumat (9/12/2022).

Suharyanto menerangkan, rumah yang dibangun nantinya disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR, yakni rumah tahan gempa bumi.

Sebab, Cianjur merupakan daerah yang rawan gempa bumi dan berada di zona merah.

“Nanti konstruksinya bagaimana dapat melihat apa yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Rumah tahan gempa bumi,” jelas Suharyanto.

Baca juga: BNPB Targetkan Seluruh Rumah Rusak di Cianjur Selesai Perbaikannya Juli 2023

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.

Adapun bagi warga yang memiliki rumah rusak ringan diberikan dana stimulan sebesar Rp 15 juta, rumah rusak sedang Rp 30 juta dan rumah rusak berat Rp 60 juta.

Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Mandiri.

Sementara dana yang disalurkan tersebut adalah sebesar 40 persen yang sisanya akan ditransfer bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penggunaan dana stimulan tidak sesuai aturan.

Secara keseluruhan, berdasarkan data BNPB hingga Kamis (8/12/2022) pukul 15.00 WIB, total rumah rusak tervalidasi sementara mencapai 55.391 rumah.

Baca juga: BNPB Targetkan Seluruh Rumah Rusak di Cianjur Selesai Perbaikannya Juli 2023

Rinciannya, rumah rusak berat tervalidasi mencapai 13.421 dari awalnya 12.956 unit, rumah rusak sedang menjadi 15.757 dari 15.196 unit, dan rumah rusak ringan menjadi 26.213 dari 25.256 unit.

Di sisi lain, ada pula infrastruktur yang rusak. Jumlah infrastruktur yang rusak ini pun bertambah dari jumlah sebelumnya.

Berdasarkan hasil verifikasi, sekolah yang rusak mencapai 540 unit. Lalu, tempat ibadah yang rusak mencapai 279 unit, dari sebelumnya 272 unit. Faskes yang rusak mencapai 18 bangunan, dan kantor sebanyak 17 bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com