JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat pada Jumat (9/12/2022).
Pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
"Dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, pada hari ini, Jumat, 9 Desember, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya," demikian kata Tito dilansir dari siaran langsung YouTube Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Mendagri Sebut Perppu Pemilu Akan Terbit Usai UU Papua Barat Daya Resmi secara De Facto
Pelantikan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi telah menunjuk Muhammad Masa'ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.
Adapun sebelum melantik Muhammad Masa'ad, Mendagri Tito meresmikan Provinsi Papua Barat Daya.
Peresmian itu berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2022.
Baca juga: Raja dan Tokoh Adat Papua Barat Temui Wapres, Minta Pemekaran Wilayah
Dilansir dari Tribunnews.com, Muhammad Musa’ad saat ini menjabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua.
Ia merupakan pria kelahiran Fakfak, Papua Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.