Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2022, 07:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara.

Tak hanya merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan kejahatan ini, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Baca juga: Hakordia 2022: KUHP jadi Kado Manis Koruptor

Perayaan yang diinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang betapa buruknya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi.

Sejarah

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi.

Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin.

"Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama memburuknya perekonomian suatu bangsa, dan menjadi penghalang upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan," kata Kofi Annan di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Daging Sapi dan Rajungan Bertambah

Dikutip dari laman un.org, sehari setelah pernyataan Kofi Annan tersebut, Sidang Majelis Umum ke-58 langsung mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi pada 31 Oktober 2003.

Majelis kemudian meminta Kofi Annan menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).

Sejak saat itu, 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi dalam konvensi PBB tersebut.

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.

Baca juga: KPK Harap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

Hakordia 2022

Pada tahun ini, PBB menyoroti tentang pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.

Dilansir dari laman un.org, pada intinya, upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang.

PBB menekankan, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negari, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media untuk melawan korupsi.

Adapun peringatan Hakordia di Indonesia yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini mengangkat tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". 

Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Sunat Hukuman Edhy Prabowo yang Diputus Gazalba Saleh

Ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan KPK dalam memperingati Hakordia pada 9-10 Desember yang berpusat di Hotel Bidakara, Jakarta.

Rencananya, ada sejumlah pameran dari berbagai kementerian, lembaga negara, BUMN, serta BUMD. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menghadiri workshop yang diselenggarakan KPK.

Sementara itu, pada 11 Desember, masyarakat bisa mengikuti kegiatan jalan santai di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, bersama pimpinan dan pegawai KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com