Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sebut Oknum Jaksa di Kejati Jateng Akan Dipidana jika Terbukti Lakukan Pemerasan

Kompas.com - 08/12/2022, 20:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan akan menindak tegas oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) jika terbukti melakukan pemerasan terhadap pengusaha asal Semarang, Agus Hartono dengan nominal hingga miliaran rupiah.

"Kalau terbukti itu, Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin) bakal tegas. Siapa pun yang melakukan tindakan itu bila perlu dipidanakan. Kalau sudah dipidana enggak mungkin enggak dipecat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kejagung Lakukan Pemeriksaan Terkait Informasi Oknum Jaksa Peras Pengusaha hingga Miliaran Rupiah

Ketut mengungkapkan ada tiga oknum jaksa yang dilaporkan Agus Hartono karena diduga melakukan pemerasan hingga Rp 10 miliar.

Kendati demikian, ia belum mau membeberkan identitas ketiga jaksa di Kejati Jateng itu.

"Sudah beredar semua kok di media," ujar Ketut.

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang mendalani informasi dugaan pemerasan oleh tiga oknum jaksa itu.

Secara khusus, jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang sedang memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Desak Kejagung Kasasi dan Cari Aktor Tragedi Paniai yang Sesungguhnya

"Jadi Pak Jamwas dengan jajarannya sudah turun, sudah hampir semua dilakukan pemeriksaan termasuk tim yamg melakukan pemberkasan atas perkara AH (Agus Hartono)," ujar dia.

Ia pun memaparkan ada sedikit kendala dalam proses upaya klarifikasi dalam kasus tersebut.

Menurut Ketut, Jamwas Kejagung memerlukan keterangan dari pelapor yakni Agus serta bukti yang akurat terkait dugaan pemerasan itu.

"Orang yang menuduhkan wajib mereka membuktikan, kalau yang sekarang yang mereka panggil enggak datang bagaimana mereka membuktikan. Tentu setelah kita melakukan pemeriksaan kita bukan mengklarifikasi lagi kan, kita akan menilai bukti kebenaran itu," tutur Ketut.

Secara terpisah, Agus Hartono membantah saat dirinya disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam pengusutan dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa Kejati Jateng itu. Ia menduga, Ketut belum menerima informasi perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

Baca juga: Terdakwa HAM Berat Paniai Divonis Bebas, Kejagung Akan Ajukan Kasasi

"Pemeriksanya dari Jamwas Bapak Mustaming dan Pak Andri," ujar Agus Hartono saat dikonfirmasi terpisah.

Agus juga menyebut dirinya sempat dikonfrontasi dengan salah satu jaksa yang diduga melakukan pemerasan bernama Putri Ayu (PA)

Ia juga menyebut, jaksa Putri Ayu tidak jujur dalam memberikan keterangan khususnya terkait pertemuan yang dilakukan antara mereka berdua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com