Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2022, 10:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) heran dengan pernyataan Ferdy Sambo soal perintah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang, Sambo mengaku dirinya sebenarnya tak ingin Yosua kehilangan nyawa. Namun, saat itu Sambo sendiri yang memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J.

Ini dikonfrontasi hakim saat Sambo hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

"Saudara menghendaki korban Yosua itu meninggal tidak?" tanya hakim dalam sidang.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Sambo.

Baca juga: Dalam Persidangan, Sambo Sebut Perintahkan Bharada E Hajar Yosua, Bukan Tembak

"Kalaulah saudara tidak menghendaki korban Yosua meninggal, kenapa pada saat di (rumah) Saguling saudara mengatakan bahwa nanti kalau melawan tembak?" tanya hakim lagi.

Adapun dalam pengakuan sebelumnya, Sambo sempat menginstruksikan ajudannya, Ricky Rizal, untuk menembak Yosua. Tetapi, Ricky Rizal menolak hingga akhirnya Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E yang menembak.

Perintah untuk menembak itu disampaikan Sambo ke anak buahnya di ruang kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Menjawab pertanyaan hakim, Sambo beralasan, perintah penembakan tersebut dia sampaikan untuk berjaga-jaga jika Yosua melawan.

Namun, Sambo mengaku, niat awalnya dia ingin mengonfirmasi ke Yosua perihal kekerasan seksual yang diklaim istrinya, Putri Candrawathi.

Baca juga: Sambo Ngaku Tak Ikut Tembak Brigadir J, Hakim: 5 Tembakan Bharada E, yang 2 Siapa?

"Dalam pemikiran saya (perintah penembakan) untuk mengkonfirmasi apabila ada perlawanan," ujar Sambo.

"Dan ternyata di lokasi saya melihat dia (Yosua) menjawab pertanyaan saya itu seperti menantang dan tidak meminta maaf atau apa pun juga," lanjutnya.

Jawaban Sambo itu ternyata tak memenuhi harapan hakim. Hakim lantas kembali bertanya ke Sambo soal perintah penembakan.

"Jadi kalaulah saudara tidak menghendaki korban itu meninggal, mengapa ketika saudara sampaikan kepada terdakwa Ricky maupun terdakwa Richard itu kalau dia (Yosua) melawan tembak saja?" tanya hakim.

Menjawab pertanyaan hakim, Sambo berkata, penembakan Yosua adalah hal terakhir yang akan dia perintahkan jika situasinya memaksa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com