Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung merupakan Napiter, Ketua Komisi III Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang

Kompas.com - 07/12/2022, 19:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta adanya evaluasi program deradikalisasi milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal itu disampaikannya merespons kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pagi.

Baca juga: Menag Yaqut: Bom di Astanaanyar Bukti Kekerasan Selalu Rugikan Banyak Pihak

Permintaan itu merujuk kepada program deradikalisasi yang dinilai tidak berjalan terhadap pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno alias Agus Muslim. Sebab, Agus merupakan mantan narapidana teroris (napiter) terkait bom panci di Cicendo.

"Jadi, program deradikalisasi harus dicek ulang karena menurut catatan sementara korban ini diduga itu adalah mantan napiter yang sudah terkena hukuman empat tahun di Nusakambangan toh," kata Pacul kepada wartawan, Rabu.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P itu menilai, semestinya program deradikalisasi dapat memulihkan Agus. Hal itu mengingat Agus sudah keluar dari penjara, tetapi malah menjadi pelaku bom bunuh diri di kemudian hari.

"Kalau keluarnya begini, berarti kan ada dugaan belum sembuh. Maka, ini harus dilakukan peningkatan lagi deradikalisasi," ujar Pacul.

Baca juga: Insiden Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Seluruh Pintu Masuk Mapolda Kalsel Dijaga Petugas Bersenjata Lengkap

Di sisi lain, dia mengingatkan pentingnya program deradikalisasi itu tetap berjalan. Namun, tidak diperuntukkan hanya kepada narapidana teroris.

"Bukan hanya kepada napiter, tapi skala prioritasnya adalah mereka-mereka sudah punya kalinya keyakinan kaya begini ini, ya napiter, ya ring satunya napiter, ring duanya napiter," tutur Pacul.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Agus Sujatno atau Agus Muslim, pernah dipenjara karena kasus terorisme.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mengaku ke Tetangga Kerja Tukang Parkir hingga Cari Modal Jualan Pukis

Sigit menyebut, Agus dipenjara karena kasus bom Cicendo sehingga dipenjara selama 4 tahun.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar Sigit dalam jumpa pers di Bandung.

Sigit memaparkan, polisi kini memburu pihak yang turut membantu Agus melancarkan aksi bom bunuh diri.

"Terus melakukan pendalaman proses olah TKP, sedang berlangsung. Tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com