Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astaannyar, KPK Lengkapi Satpam dengan Rompi Anti Peluru

Kompas.com - 07/12/2022, 18:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah satuan pengamanan (Satpam) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi anti peluru beberapa saat, setelah peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif. Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai dengan standar pengamanan obyek vital di KPK.

"Sebagai langkah preventif sesuai standar pengamanan personel dan obyek vital dilingkungan KPK," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Pasca-Bom Astanaanyar, Ojek Dilarang Antar Penumpang-Pesanan ke Dalam Mapolres Tangerang Kota

Sebelumnya, seorang teroris menerobos masuk tengah-tengah apel di kompleks Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada pukul 08.20 WIB pagi. Ia kemudian melakukan aksi bom bunuh diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pelaku diketahui bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim. Ia pernah ditahan karena peristiwa Bom Cicendo.

Saat ini polisi sedang memburu pihak yang diduga membantu Agus melakukan aksi bunuh diri. Olah tempat kejadian perkara (TKP) saat ini masih dilakukan.

"Tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," kata Sigit.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Punya Gerobak Jualan Pukis Bandung di Rumah Kos

Terpisah, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Agus pernah ditahan di Lapas Nusakambangan.

Agus masuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi atau high risk. Ia mendekam di Lapas Super Maximum Pasir Putih.

“Yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana di lapas super maksimum untuk narapidana kategori high risk di Lapas Super Maximum Nusakambangan,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Hingga berita ini ditulis, sebanyak dua orang meninggal dunia yakni, Agus dan seorang anggota polisi. Smeentara, dua polisi lainnya luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com