Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Minta Masyarakat Tak Ragukan Profesionalisme Hakim MK jika KUHP Digugat

Kompas.com - 07/12/2022, 15:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berharap agar masyarakat tetap berprasangka baik kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK), apabila ada pihak yang mengajukan judicial review UU KUHP ke MK.

Ia memastikan bahwa para hakim MK akan bekerja profesional dalam menangani uji materi jika nanti akan diajukan.

"Itu kan suudzon-nya. Masa sekelas mereka (para hakim MK) kita ragukan lagi," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Penuh RUU KUHP, asalkan...

Meski demikian, Yasonna mengaku, cukup memahami kekhawatiran masyarakat.

Dia mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai pendapat soal UU KUHP yang baru disahkan ini.

Di sisi lain, Yasonna pun menegaskan bahwa memang sudah saatnya RKUHP disahkan menjadi UU.

Sebab perdebatan sebelum pengesahan sudah terjadi puluhan tahun. Sehingga jika tak segera disahkan dikhawatirkan aturan ini tidak akan pernah selesai pembahasannya.

Baca juga: Penelantaran Orang Masuk KUHP, Terancam Penjara hingga 7 Tahun

"Banyak yang mendesak kami kalau kita tunggu lagi, batal lagi tidak akan pernah selesai," ungkapnya.

"Kita akan menggunakan produk Belanda terus. Saya kira ini harusnya 30 tahun lalu kita selesaikan, tapi ya perdebatan panjang, kehati-hatian terus dilakukan sampai selesai, jadi no issue-lah," kata Yasonna.

Sebagaimana diketahui, DPR telah menyetujui RKUHP sebagai UU dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa.

Selanjutnya UU tersebut dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani dan disahkan dalam lembaran negara.

Baca juga: Turis Asing Dikhawatirkan Akan Menghindari Bali Jika Salah Tafsir KUHP Baru

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengakui bahwa pekerjaan DPR dan pemerintah terkait RKUHP yang telah disahkan jadi UU tidak sempurna.

Pacul menyebut tidak ada produk manusia yang sempurna.

Pacul menjelaskan, apabila masyarakat masih kurang setuju dengan KUHP maka mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.

Dia meminta masyarakat tidak perlu melakukan demonstrasi.

"Nah, kalau ada memang merasa sangat menggangu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu berdemo. Kita berkeinginan baik, dikau juga berkeinginan baik," tuturnya.

Baca juga: KUHP Tak Langsung Berlaku Setelah Diundangkan, Pemerintah Bakal Intensif Sosialisasi 3 Tahun

"Oleh karena itu, yang masih tak sepakat dengan pasal yang ada, silakan mengajukannya ke Mahkamah Konsitusi melalui judicial review," imbuh Pacul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com