JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi menyampaikan, seorang polisi yang meninggal dunia akibat bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat akan mendapatkan santunan.
Korban tersebut yakni Aipda Agus Sopyan.
"LPSK telah menyerahkan santunan kepada keluarga Alm Aipda Agus Sopyan yang diterima langsung oleh istri Almarhum di ruang ICU RS Imanuel Bandung. Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta," ujar Edwin melalui pesan singkat, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Bandung, Penjagaan Mapolres Ende Diperketat
Edwin menyampaikan, dari enam korban ledakan bom yang terdata di LPSK, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, tiga lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit Imanuel Banding.
"Dan dua lainnya sudah diperbolehkan pulang," tutur Edwin.
Menurut dia, tindakan LPSK turut menemui korban sesuai dengan Undang-Undang Terorisme.
"Karena ada kewajiban LPSK berdasarkan UU terorisme untuk memberikan perlindungan sesaat setelah peristiwa terorisme kepada korbannya," ucap dia.
Ledakan terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.
Kapolrestabes Bandung Aswin Sipayung menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, sekitar pukul 08.20 WIB, anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.
Tiba-tiba, seseorang laki-laki masuk ke Mapolsek mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi. Seketika, anggota pun menghindar.
Baca juga: BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Lone Wolf
"Lalu ada ledakan. Sekarang pelaku meninggal dunia di lobi. Tiga orang anggota kami mengalami luka-luka," ujar Aswin.
Saat ini, ketiga polisi yang luka-luka dirawat di RS Sartika Asih, Bandung. Tempat kejadian perkara pun sudah dipasangi garis polisi.
"Jalan raya ditutup. Saat ini (kami) sedang menunggu tim jibom dari Kapolda Jabar," ujar Aswin.
Akibat ledakan tersebut, pintu gerbang dan lokasi apel pagi Polsek Astana Anyar hancur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.