Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 77 Dugaan Pelanggaran KPU dalam Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 07/12/2022, 12:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 77 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah selama proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyebut bahwa 75 di antaranya terjadi pada tahapan verifikasi administrasi, khususnya dalam hal penggunaan sarana video call untuk memverifikasi keanggotaan partai politik.

"Sebanyak 64 temuan menyatakan KPU kota/kabupaten terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi. Sanksinya berupa teguran," ujar Puadi kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Sementara itu, 11 temuan lain berhenti di putusan pendahuluan.

Baca juga: KPU Membantah Tudingan Kurang Transparan dalam Proses Verifikasi Parpol

Sebagai informasi, Bawaslu sebelumnya menyatakan bahwa penggunaan video call saat verifikasi administrasi tidak memiliki dasar hukum sebab tidak diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

Puadi juga menambahkan bahwa Bawaslu menemukan satu dugaan pelanggaran administrasi saat tahapan verifikasi administrasi partai di Jawa Timur, namun hasil persidangan menyatakan KPU tidak terbukti melakukan pelanggaran.


Satu temuan lainnya terjadi dalam masa verifikasi faktual KPU di Sulawesi Barat. KPU di sebuah kabupaten disebut meloloskan partai meski sebenarnya tidak memenuhi syarat.

"Satu temuan di Sulawesi Barat terbukti KPU kabupaten melakukan pelanggaran administrasi. Sanksinya berupa teguran," kata Puadi.

Baca juga: Partai Masyumi Gugat KPU, Minta Diikutkan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Di luar 77 temuan dugaan pelanggaran oleh KPU, Bawaslu juga menerima 19 laporan dugaan pelanggaran terhadap kinerja penyelenggara pemilu itu.

Sebanyak 18 perkara, ungkap Puadi, terjadi dalam tahap pendaftaran partai politik.

"Sembilan laporan dihentikan di putusan pendahuluan. Lalu sembilan laporan lainnya dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi," jelas eks komisioner Bawaslu DKI Jakarta itu.

Sembilan perkara lainnya diperiksa dan terbukti ada pelanggaran administrasi.

Selanjutnya, terdapat 1 laporan dugaan pelanggaran KIP Aceh dalam verifikasi faktual partai politik di serambi Mekkah. Perkara ini disebut masih diperiksa Panwaslu Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com