JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebut, dua prajurit yang diduga memasok 40.000 butir ekstasi dan 75 kilogram sabu di Deli Serdang, Sumatera Utara sudah ditahan.
Kedua prajurit tersebut yakni Ba Kodim 0208/Asahan, Sertu Yalpin Tarzun dan petugas Ta Yonif 125/Simbisa, Brigif 7/Rimba Raya, Pratu Rian Herman.
"Sudah, sudah ditahan," kata Dudung usai memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Teknis Percepatan Penurunan Stunting bagi Fasilitator Kodim Tahun 2022 bersama BKKBN di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Dudung mengatakan, kedua prajurit tersebut masih terus diproses hukum oleh petugas.
Dikutip dari Tribun Medan, kedua anggota TNI AD aktif itu ditangkap persis di depan Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dua anggota TNI AD ini bermula dari laporan yang diterima petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri tentang adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum TNI AD.
Polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan bergerak ke Kota Tanjungbalai.
Kapendam I/BB Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan penangkapan terhadap kedua personel TNI AD aktif itu.
Baca juga: Perwira Polda Banten Dianiaya Oknum ASN Pemkot Cilegon, Berawal dari Persoalan Bisnis
Ia menyampaikan, keduanya ditangkap oleh polisi di tempat pencucian mobil yang berada di depan Yonif Mekanis 121/KC Galang, Deliserdang, pada Senin (5/12/2022).
"Keduanya ditangkap saat membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.000 butir dan sabu seberat 75 kilogram," kata dia.
Menurut dia, kedua anggota nya ini memang sudah dibuntuti oleh Dit Narkoba Mabes Polri sejak mengambil narkoba tersebut di kawasan Tanjung Balai, pada Minggu (4/12/2022) lalu.
Ketika itu, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai, dan berangkat menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.
"Di sana keduanya ini mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal, kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE," kata dia.
Rico mengatakan, setelah mengambil paket narkoba itu, keduanya langsung menuju ke arah Medan.
"Karena sudah subuh Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan istrahat dan melaksanakan salat subuh di Mesjid Jami Galang, Lubukpakam, Deliserdang," ujar dia.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Kasus Peredaran Gelap Narkoba, 2 di Antaranya Oknum TNI