JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang ajakan Nasdem agar Prabowo mengajukan kader Gerindra sebagai cawapres Anies menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Selasa (6/12/2022).
Selain itu, artikel mengenai hasil lie detector terhadap Kuat Ma'ruf soal kasus Brigadir Yosua juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendi Choirie meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mengajukan kadernya menjadi salah satu kandidat calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Hal itu disampaikannya jika Gerindra bergabung dengan Koalisi Perubahan yang tengah dibentuk Nasdem bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kalau Gerindra gabung dengan Koalisi Perubahan, maka Pak PS (Prabowo Subianto) tidak nyalon lagi. Lalu Gimana? Bisa saja menyalonkan kadernya untuk jadi cawapres,” sebut Effendi pada Kompas.com, Senin (5/12/2022).
Baca selengkapnya: Jika Gerindra Bergabung Koalisi Perubahan, Nasdem Minta Prabowo Ajukan Kadernya Jadi Cawapres
Terdakwa Kuat Ma'ruf mengungkapkan, hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan bahwa dia telah berbohong dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Kuat saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Pengakuan itu bermula ketika penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022).
"Tidak melihat," ujar Kuat.
Baca selengkapnya: Hasil Lie Detector-nya Berbohong, Kuat Maruf: Yang Benar Sayalah, Itu Kan Robot!
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang (UU) dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
"Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.
"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.
Baca selengkapnya: Tok! DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.