Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Brigadir J, Kapolri ke Hendra Kurniawan: Ditangani secara Profesional dan Prosedural

Kompas.com - 06/12/2022, 13:59 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memerintahkan penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secara profesional dan prosedural.

Hal itu diungkapkan Hendra Kurniawan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hendra mengatakan, perintah terkait penanganan kasus Brigadir J itu disampaikan ketika ia diminta menghadap Kapolri bersama mantan Kepala Biro Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali usai kejadian penembakan Brigadir J.

“Ditanya sama beliau (Kapolri), Pak Benny dulu ditanya, ceritakan kejadian tersebut peristiwa tembak-menembak dan pelecehan,” kata Hendra dalam sidangdi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022).

Baca juga: Hendra Kurniawan Ungkap Alasan Gunakan Private Jet untuk ke Jambi, Arahan Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan kemudian mengungkapkan bahwa ia menceritakan kepada Kapolri mengenai peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J sebagaimana cerita awal Ferdy Sambo.

Ia juga menyampaikan bahwa insiden yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga itu diawali adanya dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

“Perintah Kapolri cuma satu, ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural," ujar Hendra Kurniawan.

Setelah perintah itu, kata Hendra, Kapolri juga sempat menanyakan keterkaitan antara penembakan dengan pelecahan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Namun, Hendra Kurniawan mengaku tidak bisa menjelaskan secara lebih rinci peristiwa pelecehan seksual tersebut.

"Masalah pelecehannya gimana ya?" tanya Kapolri sebagaimana ditirukan Hendra dalam sidang.

"Masalah pelecehan, kala itu saya jawab. Mungkin dari Pak FS Jenderal (yang bisa menjelaskan)," ujar Hendra kepada Kapolri saat itu.

Baca juga: Ceritakan Skenario Awal di Hadapan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria: Saya Juga Merasa Dibohongi

"Apa yang ditanyakan Kapolri kepada saudara mengenai pelecehan?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Saya bilang yang tahu Pak FS,” jawab Hendra.

Peristiwa pembunuhan itu disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Agus Nurpatria Bantah Hendra Kurniawan Intimidasi Keluarga Brigadir Yosua

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Sprin Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J Terungkap, Diakui Hendra Kurniawan tapi Diragukan Jaksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com