JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengakui bahwa pekerjaan DPR dan pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan hari ini tidak sempurna.
Pacul menyebut tidak ada produk manusia yang sempurna.
"Kami tidak pernah mengatakan ini pekerjaan sempurna. Karena ini adalah produk dari manusia. Tidak akan pernah sempurna," ujar Pacul dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Tepuk Tangan untuk Interupsi Demokrat soal Pengesahan RKUHP, Beda dengan PKS
Pacul menjelaskan, apabila masyarakat masih kurang setuju dengan RKUHP, maka mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.
Dia meminta masyarakat tidak perlu melakukan demonstrasi.
"Nah, kalau ada memang merasa sangat menggangu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu berdemo. Kita berkeinginan baik, dikau juga berkeinginan baik," tuturnya.
"Oleh karena itu, yang masih tak sepakat dengan pasal yang ada, silakan mengajukannya ke Mahkamah Konsitusi melalui judicial review," imbuh Pacul.
Baca juga: Pengesahan RKUHP Diwarnai Adu Mulut, Anggota PKS Sebut Pimpinan DPR Diktator
DPR menyetujui RKUHP sebagai undang-undang (UU) dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
"Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.
"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.