Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/12/2022, 11:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun Bagus PS bergantung pada hasil penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan upaya paksa terhadap perwira polisi tersebut.

Namun, kasus tersebut menjadi perhatian karena Bambang Kayun mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Masalah ada pengembangan lanjutan, misalnya keterlibatan oknum-oknum yang lain nanti kita lihat pada hasil penyidikan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Bambang Kayun Minta Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Dirinya Cacat Yuridis

Karyoto mengatakan, dalam kasus dugaan suap ini Bambang Kayun bukan pelaku tunggal.

Menurutnya, ketika Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, maka terdapat orang yang memberi suap.

Ia mengatakan, KPK akan membeberkan lebih lanjut identitas penyuap Bambang Kayun.

“Yang jelas terhadap penetapan tersangka (suap), kalau ada penerima, pasti ada pemberi,” ujarnya.

Terkait gugatan praperadilan, Karyoto mengaku yakin pihaknya telah menempuh prosedur penyelidikan dan penyidikan yang berlaku. Persoalan teknis maupun materi dalam menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka telah dipenuhi.

Baca juga: PPATK Ikut Telusuri Aliran Dana AKBP Bambang Kayun di Kasus Suap dan Gratifikasi

Di sisi lain, Karyoto mengakui bahwa hak Bambang Kayun mengajukan upaya hukum menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

“Kami yakin kalau apa yang sudah kami lakukan sudah prosedural baik dari sisi teknis dan materi,” kata Karyoto.

Sebelumnya, status tersangka Bambang Kayun terungkap dalam gugatan praperadilan melawan KPK yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan itu teregister dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Dalam petitumnya, Bambang Kayun meminta Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022 dinyatakan tidak sah.

Adapun Sprindik itu menyatakan, penetapan tersangka Bambang Kayun terkait posisinya saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com