Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Richard Eliezer Sebut Ricky Tahu Perintah Sambo Tembak Brigadir J

Kompas.com - 06/12/2022, 07:18 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer mengatakan Ricky Rizal mengetahui perintah teriakan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Namun Ricky disebut masih bungkam dan tidak mau bicara akan hal itu.

Hal tersebut disampaikan Richard saat menanggapi kesaksian Ricky Rizal dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Tentang (perintah) penembakan di Duren Tiga, bahwa dalam jarak sedekat itu tidak mungkin Bang Ricky tidak mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara," ujar Richard.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf menunggu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf menunggu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: Kuat Maruf Mengaku Diminta Ferdy Sambo Berbohong

Namun Richard tidak mau memaksa.

"Tapi terserah juga terhadap Bang Ricky juga," tutur Richard.

Selain soal perintah penembakan, Richard juga menyanggah keterangan Ricky yang menyebut tak pernah berniat menabrakan mobil saat dia bersama Yosua berada di satu mobil dalam perjalanan Magelang menuju Jakarta.

Richard menyebut, niatan Ricky itu diceritakan di Saguling, rumah pribadi Ferdy Sambo, setelah peristiwa penembakan terjadi.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Namun tidak ada saksi lain yang bisa menguatkan karena cerita itu disampaikan Ricky hanya saat bersama Richard saja.

"Bang Ricky sempat mengatakan ke saya tentang rencana mau menabrak itu. Saya menanggapi itu 'wah kalau Abang menabrakkan, Abang celaka juga' itu (perbincangan) sempat terpotong karena ibu (Putri Candrawathi) sama om Kuat datang," tutur Richard.

Diketahui, dalam kesaksian, Ricky Rizal membantah mendengar perintah Ferdy Sambo berteriak "woy tembak!" kepada Richard Eliezer saat mengeksekusi Brigadir Yosua.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf menunggu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf menunggu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: Kuat Maruf Sapa Pengunjung Sidang dengan Simbol Cinta ala Korea

Selain itu, Ricky juga membantah pernah berniat membunuh Yosua dengan menabrakan mobil saat berada dalam perjalanan Magelang menuju Jakarta.

Diketahui Richard Eliezer merupakan satu dari lima pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Momen Ricky Rizal Berkelit saat Keceplosan soal Sarung Tangan Ferdy Sambo

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Terdakwa Ricky Rizal menjjadi saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf  di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Ricky Rizal menjjadi saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(Penulis Singgih Wiryono | Editor Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com