Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Ancam Bakal Lakukan Aksi Lebih Besar pada Selasa

Kompas.com - 05/12/2022, 22:48 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil mengancam bakal melakukan aksi penolakan lebih besar pada pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Adapun menurut rencana, pengesahan ini akan dilakukan pada Selasa (6/12/2024).

Perwakilan koalisi masyarakat sipil sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum menyatakan akan datang dengan massa lebih besar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang besok ke DPR menolak RKUHP,” ujar Citra saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).

Baca juga: RKUHP Disahkan Besok, Komnas HAM Minta Ada Pasal yang Dihapus dan Diperbaiki

Menurutnya draf RKUHP tertanggal 30 November 2022, tidak transparan. Sebab, draf itu baru bisa diakses pada publik beberapa waktu belakangan.

Padahal, DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyepakati bakal membawa draf tersebut pada rapat kerja 24 November 2022.

“Kemudian DPR dan pemerintah tidak melakukan secara partisipasif. Mereka hanya melakukan sosialisasi yang artinya hanya satu arah, tidak bermakna,” tuturnya.

Ia menilai, DPR dan pemerintah tak sepenuhnya mengakomodir kepentingan koalisi masyarakat sipil.

Citra menyampaikan permintaan untuk mencabut pasal yang mengancam demokrasi. 

“Jadi kami menolak untuk pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut,” katanya.

Baca juga: Mahfud Sebut Pengesahan RKUHP Sudah Sesuai Prosedur

Diketahui koalisi masyarakat sipil mencatat, masih ada 10 pasal bermasalah dalam RKUHP.

Aturan tersebut antara lain, soal hukum yang hidup di masyarakat atau living law, penghinaan pada pemerintah dan lembaga negara, unjuk rasa, kontrasepsi, penyebaran paham yang tak sesuai Pancasila, serta tindak pidana terkait agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com