JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah akan terus berjuang meski Indonesia kalah saat menghadapi gugatan terkait setop ekspor nikel yang diajukan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Saat ini, Indonesia menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah karena sudah punya smelter sendiri.
"Ya kita harus berjuang dong," ujar Moeldoko saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2022).
Baca juga: Kalah Gugatan Nikel di WTO, Mendag Pastikan Indonesia Banding
Menurut Moeldoko, perlawanan Indonesia terhadap kekalahan gugatan soal ekspor nikel harus terus diperjuangkan demi kepentingan nasional.
"Kepentingan nasional kita kan harus diperjuangkan habis-habisan," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan agar pemerintah mengajukan banding atas kekalahan saat menghadapi gugatan terkait setop ekspor nikel yang diajukan Uni Eropa ke WTO.
Meski kalah di WTO, Presiden tetap memerintahkan jajarannya terus melakukan hilirisasi bahan tambang lainnya.
"Enggak apa-apa kalah, saya sampaikan ke menteri, (kita ajukan) banding," ujar Jokowi dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, pada Rabu (30/11/2022).
"Nanti babak yang kedua hilirisasi lagi bauksit. Artinya, bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar kita mendapatkan nilai tambah. Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk hal-hal yang kecil-kecil, urusan kopi, usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah," tegas Jokowi.
Baca juga: Balas Kekalahan di WTO, Jokowi Berencana Naikkan Pajak Ekspor Nikel
Kepala Negara lantas menjelaskan, beberapa tahun lalu saat Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, nilainya hanya mencapai 1,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Setelah pemerintah memiliki smelter, ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah dihentikan.
Hasilnya, pada 2021, ekspor nikel melompat 18 kali lipat menjadi 20,8 miliar dolar AS atau setara Rp 300 triliun lebih.
Kondisi itu turut mendukung neraca perdagangan Indonesia menjadi surplus.
"Sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun. Baru 29 bulan yang lalu kita selalu surplus," jelas Jokowi.
Baca juga: Indonesia Kalah Gugatan Ekspor Nikel di WTO, Jokowi: Kita Ajukan Banding
Meski demikian, Presiden mengakui bahwa gugatan di WTO merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia.