Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2022, 12:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, sebanyak 320.000 guru honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu yang berkisar 300.000 guru honorer. Menurut Nadiem, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Walau ada berbagai ketidaksempurnaan, tahun lalu 300.000 guru honorer sudah diangkat menjadi guru ASN/PPPK. Tahun ini 320.000 guru honorer akan diangkat jadi PPPK," kata Nadiem saat menghadiri peringatan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Nadiem Makarim: Tahun Depan, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Bakal Ditransfer Langsung

Namun Nadiem mengakui, hingga saat ini masih banyak tantangan pengangkatan guru honorer, termasuk soal formasi. Dia bilang, banyak guru yang sudah lulus passing grade, namun tidak mendapat formasi karena terbatas.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya sudah mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengangkat para guru yang sudah lolos seleksi tersebut.

"Kami dorong Pemda untuk mengangkat guru yang sudah lolos seleksi untuk memenuhi kebutuhan formasi guru di daerah," ucap Nadiem.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan rencana kebijakan untuk guru PPPK tahun depan. Persiapan ini merupakan kolaborasi antar kementerian, meliputi Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemenkeu dengan persetujuan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Nadiem Beberkan Postur Anggaran Kemendikbud Ristek, Paling Banyak untuk KIP hingga Tunjangan Guru

Kebijakan yang dimaksud adalah, pemerintah pusat akan melengkapi formasi guru PPPK, jika Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan pada Maret tahun 2023.

Kebijakan lainnya, Kemendikbud juga memastikan agar anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh dipakai untuk kebutuhan lain.

"Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin," jelas Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, kementerian yang dipimpinnya akan berupaya mendorong Pemda untuk berpihak kepada guru. Pasalnya, keberhasilan negara untuk menciptakan SDM unggul ada di tangan para guru.

Baca juga: Menjawab Pidato Menteri Nadiem Saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2022

"Saya tahu banyak anggota yang terlibat dalam program Merdeka Belajar. Saya harap momentum ini semakin menguatkan gotong royong kita semua," sebut Nadiem.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com