Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2022, 16:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan masih mendalami kasus nelayan Natuna yang divonis 6 bulan penjara akibat menangkap ikan secara ilegal di perairan Negeri Jiran.

Adapun hukuman pidana itu dijatuhi oleh pengadilan Malaysia sejak 3 Oktober 2022.

Hingga kini, nelayan bernama Kasnadi (51) masih mendekam di dalam tahanan.

"Terkait dengan (penangkapan) WNI di perairan (Malaysia), kita sedang dalami terkait hal tersebut," kata Judha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: KSAL Minta Nelayan Natuna Lapor ke Pangkalan AL jika Diadang Kapal Asing

Judha mengungkapkan, Kemenlu akan melakukan koordinasi dengan otoritas setempat di Malaysia. Hal ini salah satunya bertujuan untuk mencari tahu update informasi mengenai Kasnadi.

Kemudian, informasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak keluarga.

"Langkah-langkah yang kita lakukan di Kemenlu, kita berkoordinasi dengan perwakilan kita yang ada di Malaysia. Setelah itu kita akan cek bersama otoritas terkait, setelah itu kita sampaikan hasilnya kepada pihak keluarga," ucap Judha.

Sebelumnya diberitakan, dua orang nelayan asal Indonesia, Kasnadi dan Johan, ditangkap Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Serawak pada 7 September 2022.

Baca juga: Kisah Sulipah, 15 Tahun Mengadu Nasib Jadi TKW, Tewas Tenggelam Bersama Balitanya Saat Menuju Malaysia

Dikutip dari Kompas.id, Johan yang merupakan menantu Kasnadi dipulangkan ke Natuna pada 1 Oktober 2022. Saat pemulangan, ia didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler 1 Konsulat Jenderal RI di Kuching, Budiman

Sedangkan Kusnadi dijatuhi hukuman 6 bulan penjara pada 3 Oktober 2022.

Kusnadi bisa bebas dari kurungan jika membayar denda sebanyak 200.000 ringgit. Namun hal ini tidak dilakukan karena Kusnadi tidak memiliki uang.

Di sisi lain istri Kusnadi, Yusnarti mengungkapkan, Kusnadi merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya. Sejak ditangkap, ia dan keluarganya harus menyambung hidup dengan bantuan dana yang dikumpulkan Aliansi Nelayan Natuna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com