JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Kantor Presiden RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah dimulai.
Selain itu, pembangunan sejumlah kantor kementerian dan perumahan untuk menteri juga sudah dimulai.
"Ini (pembangunan) sudah mulai, kontraknya sudah bulan lalu. Dimulai," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (1/12/2022).
"Perkantoran, kantor presiden bukan istana. Kemudian, (kantor) kementerian koordinator kemudian perumahan para menteri, kemudian nanti untuk yang ASN akan dibangun juga (perumahan)," katanya lagi.
Baca juga: Jokowi Sebut Salah Satu Fokus APBN 2023 untuk Membangun IKN
Sementara itu, untuk kantor wakil presiden (wapres) belum mulai dibangun.
Menurut Basuki, tender untuk pembangunan kantor wapres baru akan dilakukan.
Setelah pembangunan sejumlah kantor pemerintahan pada Desember 2022 ini, pemerintah akan melanjutkan ke tahap selanjutnya pada tahun depan.
"Kalau yang tadi saya sebutkan sudah mulai Desember inilah, nanti 2023 ke tahap selanjutnya," ujar Basuki.
Baca juga: Kepala Bappenas Sebut Ada Permintaan Investor di Balik Revisi UU IKN
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan gedung istana kepresidenan, istana wakil presiden, serta bangunan kantor pemerintahan lainnya di Ibu Kota Nusantara segera dimulai pada Desember ini.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (29/11/2022).
"Yang berkaitan dengan pembangunan kementerian, istana presiden dan wakil presiden juga (akan dimulai), ini bulan Desember sudah dimulai," ujar Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden.
Kepala Negara juga menyampaikan saat ini pemerintah telah memulai pembangunan infrastruktur pada kawasan inti IKN.
"Untuk IKN ini, kita sudah memulai (pembangunan) untuk infrastrukturnya, dan untuk suplai air baku ke IKN sudah, selesai Januari. Infrastruktur untuk yang kawasan inti sudah dimulai," kata Jokowi.
Baca juga: Kepala Bapennas Sebut UU IKN Akan Direvisi Bukan karena Dianggap Cacat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.