Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Timsus Ungkap Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J, Salah Satunya Barang Bukti Kurang

Kompas.com - 01/12/2022, 18:27 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Khusus (Timsu) Polri Agus Saripul Hidayat mengakui banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Agus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Ia mengungkapkan bahwa Timsus dan Inspektorat Khusus (Irsus) baru bergerak melakukan pendalaman tiga hari setelah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pertama tanggal 8 (kami) tidak mengetahui bahwa ada kejadian (peristiwa yang menewaskan Brigadir J), baru tahu 11 Juli malam, kita melakukan peninjauan," kata Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

"(Tanggal) 12 Juli baru turun perintah timsus dan irsus untuk melakukan kegiatan," ujar dia.

Baca juga: Soal Sprin Penyelidikan Kasus Yosua, Hendra Kurniawan: Itu Langsung dari Ferdy Sambo

Menurut Agus, kejanggalan yang ditemukan salah satunya terkait penolakan jenazah oleh keluarga Brigadir J.

Jenazah Brigadir Yosua diantar langsung oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri saat itu, Hendra Kurniawan.

"Dari peristiwa ini yang ramai tanggal 11 ada kejadian di Jambi, ada penolakan dari keluarga jenazah yang dibawa oleh Hendra Kurniawan untuk dibuka," kata Agus.

"Kenapa bisa terjadi dan kenapa menolak," ucap dia.

Agus pun mengungkapkan bahwa banyak barang bukti yang kurang ketika tim datang ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.

"Tanggal 12, kami dan tim secara bersama sama datang ke TKP malam hari, di sana ditemukan beberapa barang bukti yang kurang seperti proyektil peluru, arah tembakan," ujar dia.

"Karena saat itu kita lakukan oleh TKP dengan laboratorium forensik," kata dia.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Bharada E: Skenarionya Ibu Dilecehkan Yosua, Kamu Tembak, Yosua yang Mati

Lebih lanjut, Anggota timsus itu juga mendapatkan laporan soal perangkat kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo rusak. Namun, CCTV yang berada di pos sekuriti kompleks atau sekitar TKP tidak rusak.

"Makanya, kami melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di TKP. Apa fungsinya saat itu di sana? apa yang dikerjakan?" ucap Agus.

Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa telah melakukan perintangan penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com