Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim Agung Sebut Mahfud MD Belum Lakukan Perintah Jokowi Reformasi Bidang Hukum

Kompas.com - 30/11/2022, 17:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengingatkan, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar segera melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi di bidang hukum.

Menurut Gayus, saat ini lebih dari satu Hakim Agung telah terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPK telah menetapkan dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: Upaya Pemerintah Meniti Langkah Reformasi Hukum Usai Hakim Agung Sudrajad Tersangka

“Lebih baik pak Mahfud segera mempunyai langkah, ini sudah sebulan lebih beliau memerintahkan Menko Polhukam, sudah hampir dua bulan ini,” kata Gayus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Gayus menilai, sejak Jokowi menyampaikan perintah itu pada September lalu, Mahfud belum mengambil langkah apapun.

Padahal, kata Gayus, saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan darurat hukum. Hal ini karena lebih dari satu Hakim Agung diduga menerima suap dan 85 hakim Pengadilan Negeri (PN) dilaporkan.

“Pak Mahfud belum mengambil langkah apapun,” tuturnya.

Baca juga: FGD Reformasi Hukum Peradilan, Sejumlah Aktivis dan Pakar Hukum Kumpul di Kemenko Polhukam

Meski demikian, Gayus juga mempertanyakan bentuk nyata reformasi bidang hukum yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Menurutnya, reformasi itu bisa saja menyasar persoalan birokrasi maupun administrasi hukum.

Gayus sendiri mengaku lebih sepakat menyebut reformasi bidang peradilan. Seleksi atau penyaringan terhadap hakim, dilakukan di semua jenjang.

Hakim yang baik akan ditingkatkan sementara yang buruk akan diganti. Hal ini sebagaimana dilakukan di Georgia dan pernah disampaikan oleh Mahfud MD.

“Presiden tidak jelas reformasi apa bentuknya, apa birokrasi, apa administrasi, atau apa yang beliau maksudkan. Lebih baik Pak Mahfud segera mempunyai langkah,” ujarnya.

Baca juga: Dapat Tugas dari Jokowi untuk Reformasi Hukum, Mahfud Akan Diskusi dengan Pakar

Kompas.com telah menghubungi Mahud MD guna meminta tanggapan terkait kritik Gayus Lumbuun tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis Mahfud belum merespons.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Mahfud MD melakukan reformasi bidang hukum di Indonesia.

Menurut Jokowi, tindakan itu penting setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK.

Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com