Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jamin Kualitas SDM Aparatur, LAN Serahkan Sertifikat Akreditasi kepada 44 Lembaga Pelatihan

Kompas.com - 30/11/2022, 16:24 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan, lembaga pelatihan memiliki peran strategis dalam mempersiapkan talenta sumber daya manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan profesional.

Menurutnya, prioritas pembangunan yang menekankan pada pembangunan SDM saat ini perlu disikapi dengan serius demi mengembangkan kebijakan, program, metode, dan kurikulum pelatihan ASN.

“Hal tersebut diperlukan guna mendukung tercapainya pemerintahan yang berkualitas, profesional, dan berkelas dunia. Tidak mungkin akan hadir sebuah pemerintah berkualitas tanpa ada dukungan kualitas SDM yang profesional.

“Untuk itu, peran lembaga pelatihan menjadi strategis untuk mempersiapkan SDM aparatur yang diharapkan memiliki kompetensi dan bisa bekerja berkarya membangun negeri,” ungkap Adi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: LAN Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Smart Kampung Milik Pemkab Banyuwangi

Hal itu disampaikan oleh Adi Suryanto pada saat membuka acara Penyerahan Akreditasi Lembaga Pelatihan Tahun 2022, di Hotel Mercure Batavia, Selasa (29/11/2022).

Peran lembaga pelatihan, lanjut Adi, perlu untuk dikembangkan dengan senantiasa proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan kompetensi sesuai dengan perkembangan dan dinamika terkini.

Selain itu, Adi menjelaskan, survei terhadap hasil pelatihan-pelatihan tersebut juga perlu dilakukan, sehingga tersedia basis data dan dapat mengukur tingkat keberhasilan dari suatu pelatihan.

“Pelatihan juga tidak hanya berhenti di saat pelatihan itu selesai. Oleh karena itu, perlu dikembangkan survei kemanfaatan pelatihan, sehingga kita bisa tahu persis sebagaimana kontribusi kita terhadap target pembangunan tadi.

Baca juga: LAN dan JCLAIR Gelar Indonesia-Japan Knowledge Exchange Seminar Guna Dukung Akselerasi Publik Berbasis Digital

“Basis data menjadi penting bagi kita untuk menjelaskan kontribusi pelatihan untuk menyiapkan SDM aparatur,” jelas Adi.

Kata Adi, proses akreditasi lembaga pelatihan juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memastikan kualitas pelatihan SDM aparatur senantiasa terjaga.

Dengan demikian, pihaknya mengajak kontribusi dari seluruh stakeholders dan penyelenggara pelatihan untuk memberikan berbagai masukan untuk terus mengembangkan instrumen-instrumen yang diperlukan dalam proses pelaksanaan akreditasi lembaga pelatihan.

“Undang-undang (UU) ASN telah mengamanahkan bahwa ASN memiliki hak minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun untuk pengembangan kompetensi. Tugas kita adalah bagaimana menyuguhkan program-program pengembangan kompetensi yang berkontribusi nyata terhadap target-target pembangunan,” kata Adi.

Baca juga: Akselerasi Pengembangan SDM di Kawasan Timur, LAN Luncurkan Program Magang bagi ASN Papua

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi LAN Muhammad Taufiq mengatakan, pada 2022, untuk pertama kalinya LAN telah memberikan akreditasi pada lembaga pelatihan nonpemerintah.

“Untuk pertama kalinya tahun ini, kami melakukan akreditasi kepada lembaga pelatihan nonpemerintah untuk memberikan layanan yang lebih luas dan mudah aksesnya bagi seluruh ASN,” ujar Taufiq.

Sebagai informasi, setelah menjalani delapan kali masa sidang yang dilakukan selama bulan Maret hingga November, telah ditetapkan sebanyak 44 lembaga pelatihan pemerintahan dan non-pemerintahan yang berhasil mendapatkan akreditasi dari LAN, meliputi:

Halaman:


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com